TULUNGAGUNG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung Susilowati bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung menggelar sosialisasi penerbitan izin produksi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan pelatihan pencantuman ING (Informasi Nilai Gizi).
Kegiatan yang diikuti Himpunan Wanita Pengusaha Muda Indonesia (HWPMI) dan para pelaku UMKM di Tulungagung itu dilaksanakan di ruang Prajamukti Kantor Pemkab setempat, Rabu (21/6/2023).
“Kegiatan sosialisasi ini sebagai salah satu upaya pemberdayaan bagi para pelaku UMKM,” kata Susilowati di Tulungagung.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Pembina HWPMI Tulungagung ini menambahkan, pencantuman ING pada label pangan olahan telah diatur dalam peraturan BPOM No. 26 Tahun 2021.
Selain itu, pencantuman ING pada pangan olahan yang diproduksi juga diatur dalam peraturan BPOM No. 16 Tahun 2020.
“Untuk tahun 2023 ini, sosialisasi pencantuman ING pada label pangan olahan kita awali pada HWPMI Tulungagung dan para pelaku UMKM,” ungkap Susi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini berharap, kegiatan pemberdayaan bagi para pelaku UMKM yang bekerja sama dengan Dinkes Tulungagung ini bisa memberikan tambahan pengetahuan.
Selain itu, sosialisasi diharapkan juga bisa memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Tulungagung tentang pentingnya ING pada produk yang dijual atau yang dibeli.
“Paling tidak masyarakat bisa memperoleh pengetahuan dan memastikan terhadap makanan yang disediakan untuk keluarganya sudah terjamin mutu dan nilai gizinya,” harapnya.
Lebih-lebih, lanjut Susi, informasi yang didapat dalam sosialisasi bisa diteruskan atau digetok tularkan kepada lingkungan dan komunitasnya masing-masing.
Sehingga, kesadaran masyarakat terhadap jumlah gizi yang dikonsumsi baik persajian maupun perkemasan bisa terbangun dengan baik dan kuat.
Bahkan, masyarakat bisa terhindar dari penumpukkan gula, garam, lemak yang tidak baik untuk kesehatan. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS