MALANG – Anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang turut menemui massa aksi demonstran menolak UU TNI di gedung DPRD setempat, Jumat (28/3/2025).
Meski kondisi hujan, dialog antara legislatif dan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Supremasi Sipil itu terus berlangsung. Mereka menilai UU TNI berpotensi membangkitkan kembali rezim Orde Baru dengan Dwi Fungsi ABRI-nya.
Tak menunggu sampai situasi keos, anggota DPRD Kabupaten Malang turun langsung ke jalan menemui massa aksi. Mereka sepakat dalam aspirasi demonstran untuk menolak UU TNI.
Tampak Tantri Bararoh dan Zulham Akhmad Mubarok dari Fraksi PDI Perjuangan menemui massa aksi.
Tantri Bararoh, yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang tegas menyatakan akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke pusat. Pihaknya akan menyampaikan ke DPR RI.
“Nanti dari kami akan menyampaikan poin-poin yang menjadi substansi usulan dari mahasiswa terkait UU TNI tersebut. Kami atas nama DPRD Kabupaten Malang sepakat menolak Dwifungsi ABRI, karena reformasi adalah buah perjuangan yang harus kita jaga,” tegas Tantri.
Ke depan, ia mendukung agar mahasiswa terus mempertajam sikap kritisnya. Pihaknya sebagai wakil rakyat terbuka dengan membuka ruang sebesar-besarnya mendiskusikan masalah-masalah yang menyangkut isu-isu kerakyatan dan kepentingan publik.
“Kami terbuka terhadap siapa saja yang ingin menyampaikan pendapatnya,” ungkapnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS