Rabu
16 Juli 2025 | 9 : 07

Eri Irawan Sebut Perda Yekape Punya 5 Prinsip Utama

pdip-jatim-250715-pansus-perda-yekape

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (14/7/2025).

Dalam paripurna ini menetapkan Perda tentang Pembentukan Perseroda Yekape dan Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Dalam penyampaian laporan, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Yekape DPRD Surabaya, Eri Irawan menegaskan, kehadiran Perda ini menjadi landasan hukum untuk transformasi PT Yekape menjadi badan usaha milik daerah (BUMD) yang modern dan profesional.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut lima prinsip utama yang menjadi semangat lahirnya Perda Yekape.

Pertama, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan usaha. Kedua, membentuk entitas usaha yang lincah dan adaptif menghadapi dinamika industri yang kian kompetitif.

Ketiga, fokus pada penciptaan keuntungan yang berkontribusi terhadap penguatan daerah dan membuka peluang kerja, tanpa melupakan aspek lingkungan hidup.

Keempat, mendorong kerja sama dengan pihak ketiga guna memperluas skala bisnis melalui berbagai model seperti joint operation dan ekuitas bersama.

“Terakhir, membuka peluang bisnis baru, khususnya dalam pengelolaan aset-aset pemerintah kota yang selama ini kurang produktif, agar mampu menggerakkan perekonomian lokal dan menambah pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Eri Irawan.

Mewakili Wali Kota Surabaya, Wakil Wali Kota Armuji menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menggodok dua Perda strategis ini.

Armuji mengatakan, lahirnya Perda Yekape dan Perda Ekonomi Kreatif merupakan hasil kolaborasi dan komunikasi efektif antara pemerintah kota dan DPRD.

“Perda ini lahir dari aspirasi masyarakat dan pembahasan panjang para anggota dewan. Semoga implementasinya dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Surabaya,” jelas Armuji.

Sementara itu, Direktur PT Yekape, Hermin Rusita, optimistis transformasi perusahaannya menjadi Perseroda akan meningkatkan layanan sekaligus menjadi penyeimbang harga properti di Surabaya.

Untuk tahun 2025, PT Yekape menargetkan membangun lebih dari 150 rumah tapak dan pengembangan hunian vertikal hingga 300 unit.

Menurutnya, PT Yekape sudah bekerja sama dengan 10 bank untuk memudahkan akses KPR masyarakat dengan harga terjangkau.

Harga rumah, sebutnya, mulai Rp 425 juta dengan cicilan ringan di bawah Rp 2,5 juta per bulan. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Lampung Sharing Strategi Pengembangan Pariwisata, Bupati Ipuk Beberkan Kiat-Kiat Jitu

BANYUWANGI – Perkembangan sektor pariwisata Banyuwangi yang cukup pesat menarik perhatian sejumlah pihak. Salah ...
HEADLINE

DPR Kawal Program Sekolah Rakyat, Puan Imbau Agar Tak Berkompetisi dengan Sekolah Eksisting

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi peluncuran program sekolah rakyat yang sudah diresmikan ...
SEMENTARA ITU...

Genjot Produksi Tebu, Bupati Kediri Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) berkomitmen untuk mengawal ketersediaan pupuk guna ...
LEGISLATIF

Pentingnya Sinergi Mitigasi Bencana Industri oleh Perusahaan dan Pemkab Ngawi

NGAWI – Terbakarnya pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menjadi peristiwa memilukan di Ngawi, awal bulan ini. ...
SEMENTARA ITU...

Tinjau Rumah Ilmu Arek Suroboyo, Eri Optimis Pertumbuhan Karakter Anak Akan Meningkat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) untuk melihat proses ...
KABAR CABANG

Komedian Jember Cak Londo Koplak: Saya Ingin Bareng PDIP Ngopeni Kesenian Tradisional

JEMBER – Komedian terkenal di Kabupaten Jember, Wijaya, akrab dikenal Cak “Londo Koplak” memutuskan bergabung ...