BLITAR – Innalilahi wa inna ilaihi rajiun. Endar Soeparno, 80, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar telah berpulang ke Rahmatullah pada Senin (22/8/2022) petang.
Almarhum tutup usia pada pukul 18.13 WIB. Jenazah rencananya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumberingin Kidul Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Ucapan belasungkawa berdatangan dari kerabat maupun kolega. Tak terkecuali dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar serta sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar dan Kota Blitar.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengungkapkan kesedihannya dan duka mendalam atas meninggalnya Endar Suparno.

Dia mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. “Atas nama pribadi, keluarga, dan mewakili jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” ucap Suwito.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar ini pun berharap keluarga yang ditinggalkan dan meskipun tentu sangat berat dalam menerimanya, agar ikhlas dan tabah dalam menerima ketentuan dari Allah SWT ini.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar banteng Blitar untuk bersama-sama mendoakan almarhum.
“Mari sama-sama kita doakan semoga almarhum berpulang dalam keadaan husnul khotimah,
diampuni segala khilaf dan salahnya, besar atau kecil, disengaja ataupun tidak. Diterima semua amal ibadahnya dan ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT,” ujarnya. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










