GRESIK – Demi efisiensi anggaran dan kepentingan masyarakat, Bupati dan Wabup Gresik Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah menolak mobil dinas baru. Mereka memilih menggunakan mobil bekas Sambari – Qosim.
Langkah yang dilakukan Gus Yani – Bu Min demi menghemat anggaran Rp 1,4 miliar. Pasalnya, dua kendaraan yang ditolak masing-masing seharga Rp 700 jutaan.
Saat agenda serah terima jabatan di gedung DPRD Gresik, Jalan KH Wakhid Hasyim, Gresik, Sabtu (6/3/2021), Gus Yani terlihat menggunakan mobil dinas lama yang sempat dipakai bupati sebelumnya. Yakni Toyota Fortuner warna putih lansiran 2016.
“Kondisi pandemi ini kami harus menghemat anggaran. Banyak masyarakat terdampak. Belum lagi angka pengangguran dan kemiskinan masih tinggi,” kata Gus Yani.
Bupati milenial itu menyebut, jika telah sepakat dengan Bu Min menolak mobil dinas baru. Sebab, mobil dinas lama Toyota Fortuner Vrz Tetradrive itu masih layak pakai.
Dia tidak mempermasalahkan kondisi mobil dinas lama yang sempat digunakan oleh Bupati Gresik sebelumnya.
Karena, meski jarak tempuh sudah sekitar 100.000 kilometer lebih, namun kondisi mobil masih cukup prima dan belum ada kerusakan berarti.
“Kondisi mobilnya masih prima dan perawatannya rutin serta tidak ada kerusakan yang berarti,” jelasnya.
Diketahui, mobil dinas baru yang ditolak Gus Yani – Bu Min adalah Toyota New Fortuner Vrz 4×4 2.4 SRZ A/T DSL terbaru dengan harga satu unit sekitar Rp 700 jutaan.
Sehingga bila tidak melakukan pengadaan mobil dinas baru maka akan menghemat anggaran sekitar Rp 1,4 miliar lebih. (mus)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS