KABUPATEN PROBOLINGGO – Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Eddy Paripurna berharap tempat wisata penguat di sekitar kawasan wisata Gunung Bromo tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu dikatakan Eddy Paripurna menyusul penutupan kembali kawasan wisata gunung setinggi 2.329 meter di atas permukaan laut tersebut.
“Penutupan Bromo ini, tentu bengitu berdampak bagi masyarakat terutama pelaku usaha lokal. Namun ini menjadi keputusan yang memang harus diterima semua pihak,” jelas Eddy melalui sambungan seluler, Selasa (5/10/2021).
Dengan penutupan Bromo, Eddy Paripurna berharap tempat-tempat wisata penopang di sekitar Bromo tetap buka agar ekonomi bisa menggeliat.
“Sektor pariwisata penguat sekitar Bromo oleh Pemkab harapannya tetap dibuka, namun tetap prokes yang sangat ketat. Semoga BB TNBTS (Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) kembali membuka Bromo, sehingga iklim ekonomi bagi pelaku usaha areal Bromo terus stabil,” tutup Wakil Ketua Bidang Pangan, Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Penutupan Bromo berdasar surat Pengumuman Kementrian Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem BB TNBTS. Dalam pengumuman tersebut, penutupan wisata dan Daya Tarik Wisata Alam di Kawasan TNBTS mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 47/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4,3,2,1 corona virus desease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Pada surat tersebut, disebutkan bahwa empat wilayah yang menjadi pintu masuk ke kawasan Wisata Bromo yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang, seluruhnya masuk PPKM level 3. Dimana dalam penerapan PPKM level 3, seluruh objek wisata yang ada di tidak diperkenankan beroperasi.
Sementara, dalam Inmendagri terbaru ini dari 38 kabupaten kota di Jawa Timur mayoritas berada di PPKM level 3. Hanya 6 daerah yang masuk PPKM level 1 dan 2. Adapun wilayah yang menerapkan PPKM level 1 yakni Kota Blitar, sedangkan PPKM level 2 diterapkan di Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Pasuruan. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS