SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti hak disabilitas untuk beribadah. Ia mengaku miris pada temuan yang ada. Bahkan, hal tersebut perlu menjadi perhatian khusus.
“Ini sangat menjadi perhatian kita semua, terutama teman tuna daksa dan tuna netra. Mudah-mudahan ini kalau bisa jadi program, maka bukan hanya untuk tempat ibadah, tapi juga aksesibilitas di sekolah,” ujar Budi.
Menurut Budi, pengawalan hak disabilitas pernah mereka lakukan lewat kebijakan toilet di mall Surabaya. Kala itu belum tersedia toilet khusus disabilitas yang langsung menuai protes dan berbuah peraturan mewajibkan adanya toilet khusus disabilitas di sana.
“Kalau kita ngomong masjid besar atau tempat ibadah yang lain, mestinya disesuaikan. Dulu kita pernah protes ke mall waktu kita melakukan pengawasan perijinan tempat layak uji. Dulu di mall itu tempat cuci tangan itu standar orang tua, tapi sekarang sudah ada yang khusus difabel,” jelasnya.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya itu pun mengapresiasi berbagai aspirasi yang masuk. Banyaknya masukan aksesibilitas, seperti guiding block, bidang miring, penanda braille, juru bahasa isyarat hingga SOP petugas tempat ibadah pada teman-teman disabilitas akan menjadi perhatian khusus,
“Maka ini menjadi catatan dan program kita bahwa mereka yang disabilitas ini benar-benar berteriak,” tuturnya.
Usulan tersebut akan mereka perjuangkan melalui rapat fraksi untuk menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Surabaya yang berfokus di hak beribadah disabilitas.
“Termasuk menyediakan sarana dan prasarana ada kursi tempat shalat, saya lihat beberapa mushola dan masjid itu mereka bawa sendri kursinya buat shalat. Saya yakin kalau ini jadi peraturan atau setidakanya peraturan khusus bagi teman-teman disabilitas tentu akan jadi pengingat kita,” jelasnya.
“Kalau di Perwali ini yang jadi catatan dan akan kita usulkan, kita belum cek ke masjid yang lain bisa digaungkan sebagai percontohan tempat ibadahnya saya akan ke sana mengambil dokumen sebagai prcontohan perhatian untuk ibadah teman disabilitas,” lanjutnya.
Melihat peruntukkannya, maka organisasi disabilitas akan dilibatkan untuk turut merumuskan poin-poin yang dibutuhkan. Seluruh pihak baik swasta hingga pemerintah juga akan dilibatkan demi mewujudkan Kota Surabaya yang inklusif.
“Kalau kita bicara tempat ibadah, misalkan masjid, tentu butuh melibatkan pihak disabilitas juga dan donator untuk meyakinkan bahwa masjid besar itu memang rujukan, tapi kadang mereka yang sakit itu juga kesulitan ke masjid, ini jadi tempat prioritas,” terangnya.
“Organ disabilitas itu perlu dilibatkan. Ada komunitas dan itu harus dilibatkan dalam hal menata, membantu. Jadi, mereka juga bisa menyuarakan, karena mereka lebih bisa bicara,” tandasnya. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS