Kamis
30 April 2026 | 8 : 17

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Surabaya Desak RS Swasta Gandeng BPJS

pdip-jatim-anugrah-ariyadi-sby

pdip-jatim-anugrah-ariyadi-sbySURABAYA – Kalangan anggota DPRD Surabaya berpendapat, tak maksimalnya pelayanan BPJS di antaranya disebabkan masih banyak rumah sakit swasta belum bekerja sama dengan BUMN di bidang jaminan pemeliharaan kesehatan tersebut.

Oleh karena itu, DPRD Surabaya bakal memanggil seluruh pengelola rumah sakit swasta di Kota Pahlawan. Pemanggilan tersebut, sebagai tindak lanjut hasil hearing Komisi D DPRD Surabaya dengan pihak BPJS beberapa waktu lalu.

Anggota komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan Anugrah Ariyadi mengatakan, pihaknya bakal mendorong agar lebih banyak RS swasta, menjalin kerja sama dengan BPJS. Sesuai data dinas kesehatan, dari 60 RS di Surabaya, saat ini hanya 29 RS yang menjalin kerja sama dengan BPJS.

Legislayot yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menengarai, keengganan RS swasta menjalin kerja sama dengan BPJS, karena tak ingin dirumitkan dengan masalah administrasi. “Mereka malas nagih aja, gak mau rebyek administrasinya. Padahal, kan gak gratis,” kata Anugrah, kemarin.

Kalangan dewan, sebutnya, telah menyampaikan problem pelayanan kesehatan masyarakat ke BPJS di Jakarta. Pihaknya mendesak BPJS menginisiasi revisi undang-undang yang mengatur BPJS, guna perbaikan pelayanan dan terbukanya jalin kerja sama dengan RS swasta.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana menambahkan, gagasan agar RS swasta lebih banyak menjalin kerja sama dengan BPJS, karena selama ini dewan kerap mendapat keluhan dari masyarakat saat berobat.

Menurut Agustin, masyarakat harus bolak balik serta pindah-pindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya, karena rumah sakit tujuan masyarakat tidak memiliki kerja sama dengan BPJS.

“Saat kondisi mendesak dan butuh layanan cepat, warga pasti menuju rumah sakit terdekat. Tapi banyak penolakan karena ternyata RS yang dituju tidak bekerja sama dengan BPJS. Ini salah satu kendala di masyarakat,” terang politisi dari PDI Perjuangan ini.

Untuk itu, pihaknya juga berharap ada aturan yang mewajibkan jalinan kerja sama antara BPJS dengan rumah sakit dan klinik swasta tersebut. Dengan adanya aturan itu, lanjut Agustin, jika tidak mau kerja sama, bisa diancam misalnya penutupan.

Dia menambahkan, layanan BPJS yang masih terbatas pada sejumlah rumah sakit inilah yang mengakibatkan masyarakat kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Padahal, selama ini, sesuai Undang-Undang tentang BPJS, kepesertaannya diwajibkan untuk semua kalangan masyarakat.

“Semua masyarakat, PNS, swasta, atau lainnya wajib ikut BPJS sampai 2017. Tapi di layanan kesehatan sendiri tak ada tekanan rumah sakit untuk menjalin kerja sama. Selain itu pelayanannya sampai saat ini masih dirasa kurang maksimal,” bebernya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dari Jual Bubur ke Tanah Suci: Kisah Mbah Marsiyah, CJH Tertua yang Dapat Kursi Roda dari Mas Dhito

Kisah Mbah Marsiyah (105), CJH tertua Indonesia asal Kediri, yang menabung dari jual bubur hingga berangkat haji ...
KABAR CABANG

DPC Sidoarjo Kirimkan Tenaga Medis dalam Peringatan Hari Buruh di Malang, 500-an Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

SIDOARJO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo memberangkatkan tenaga medis untuk mendukung perayaan Hari Buruh ...
KRONIK

Bantuan Pangan di Ngawi Jangkau 166.903 Keluarga

NGAWI – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat Kabupaten Ngawi melalui Perum Bulog. Bantuan ...
HEADLINE

PDIP Sapa Ribuan Buruh Rokok di Malang, Tegaskan Komitmen Perjuangkan ‘Trilayak’ Jelang May Day

PDIP sapa ribuan buruh rokok di Malang jelang May Day 2026, tegaskan komitmen perjuangkan Trilayak dan hak buruh ...
LEGISLATIF

Komisi VIII DPR Minta Praktik Haji Ilegal Ditindak Tegas 

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah ...
KRONIK

Hasto: RUU Ketenagakerjaan Harus Berpijak pada Sejarah dan Ideologi Pembebasan Buruh

Hasto Kristiyanto menegaskan RUU Ketenagakerjaan harus berbasis ideologi pembebasan buruh dalam FGD May Day 2026 ...