Minggu
23 November 2025 | 9 : 53

DPRD Kabupaten Mojokerto Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi BLUD di 27 Puskesmas

pdip jatim 250711 joko sambodo

MOJOKERTO – Kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menyeret 27 Puskesmas di Kabupaten Mojokerto menuai sorotan tajam dari DPRD setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Elia Joko Sambodo, minta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan kasus tersebut tanpa tebang pilih.

“Saya berharap proses hukum terkait dugaan korupsi BLUD yang melibatkan 27 Puskesmas di Kabupaten Mojokerto harus bisa tuntas. Tapi tentu, semua tuduhan harus berdasar pada bukti kuat, bukan karena suka atau tidak suka,” kata Joko, Kamis (10/7/2025).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, penyalahgunaan anggaran di sektor kesehatan adalah pelanggaran serius karena menyangkut hak dasar masyarakat.

“Kesehatan adalah kebutuhan pokok yang dijamin negara lewat BPJS. Kalau ada penyimpangan dalam pengelolaannya, itu sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan dalam waktu dekat untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna menggali data dan mencegah kasus serupa terulang.

“Kita segera panggil Kadinkes untuk mengetahui pelanggaran apa saja yang terjadi. Dalam waktu dekat, Komisi II akan menggelar RDP dengan Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi BLUD ini menyeret Yuki Firmanto (40), seorang pihak swasta yang disebut sebagai koordinator rekanan Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Mojokerto.

Dia ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto usai memenuhi panggilan ketiga, setelah sebelumnya dua kali mangkir.

“Begitu hadir, tersangka langsung kami limpahkan ke Kejati Jatim bersama barang bukti untuk tahap II,” ungkap Kepala Kejari Mojokerto, Endang Tirtana kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Penahanan terhadap Yuki dilakukan selama 20 hari untuk mempercepat proses penyidikan sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Yuki diduga memalsukan dokumen dan memaksa 27 Puskesmas menggunakan jasanya sebagai konsultan dalam pengelolaan dana BLUD. Dia bahkan menunjuk 20 orang timnya sebagai konsultan di semua Puskesmas tersebut.

Saat itu, Puskesmas baru saja bertransformasi menjadi BLUD. YF dan timnya diduga memanfaatkan momen itu untuk memasukkan diri sebagai konsultan.

Modus yang dilakukan meliputi pemalsuan dokumen jasa layanan kesehatan dan kontrak kerja, yang merugikan negara hingga Rp5 miliar dari total anggaran Rp5,2 miliar pada tahun anggaran 2021–2022.

Penghitungan kerugian negara dilakukan oleh tim Kejari dan BPKP Jawa Timur, yang turut membuktikan adanya praktik manipulatif dalam penggunaan dana publik. (fath/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Erupsi Semeru, Kader-kader Banteng Lumajang Membersamai Warga di Pengungsian dan Kirim Logistik

LUMAJANG – Isak tangis menyelimuti kedatangan kader dan sejumlah anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan di posko ...
KRONIK

DPD PDI Perjuangan Jatim Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Publik dari Forum ‘RedTalks’

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menjamin seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam forum RedTalks akan ...
KABAR CABANG

Dikenal Sebagai Partai Legend, Masyarakat Minta PDI Perjuangan Istiqomah Bela Wong Cilik

MADIUN – Kritik tajam terhadap kebijakan publik Kota Madiun mengemuka dalam focus group discussion (FGD) yang ...
SEMENTARA ITU...

Hadiri Jatim PlayOn Gayeng, Erma Harap Budaya Lari Jadi Gaya Hidup Masyarakat

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, menghadiri kegiatan Fun Run ...
KRONIK

Vetty Ingatkan Warga Kebomas soal Bahaya Miras

GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Elvita Yuliati atau Vetty mengajak konstituennya di wilayah Kebomas – ...
KABAR CABANG

Erupsi Semeru, Baguna Lumajang Dirikan Posko

LUMAJANG – Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPC PDI Perjuangan Lumajang mendirikan posko seiring meletusnya ...