JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP) minta agar rekanan yang mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di sistem tender bebas dikaji kembali. Utamanya, pada rekanan yang melakukan penawaran di bawah 80 persen dari ketetapan nilai pagu lelang.
Demikian disampaikan politisi banteng yang juga anggota komisi C tersebut, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab Jember, di ruang komisi C DPRD Jember Jl Kalimantan 86, Selasa (20/5/2025).
“Info yang kami terima dari rekanan ada penawaran sampai dengan tujuh puluh tiga persen dari nilai pagu, atau di bawah delapan puluh persen itu mengakibatkan kualitas pekerjaan tidak sesuai harapan,” ungkap Edi Cahyo Purnomo.
Karenanya, lanjut Ipunk, saapan akrab penghobi ikan hias koi tersebut, untuk mewujudkan harapan fraksinya, dia juga minta agar RDP tidak hanya mengundang UKPBJ. Melainkan pihak rekanan atau kontraktor yang tergabung pada asosiasi, dan dinas teknis lainnya.
“Ada beberapa asosiasi rekanan yang harus didengar juga pendapatnya. Jadi sebaiknya diundang untuk ikut RDP bersama dinas lain,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, papar Ipunk, di Jember pernah mengadakan proyek tahun jamak atau multiyears. Tapi, fakta yang ada hasil pekerjaan dari proses lelang tender bebas itu tidak sesuai harapan.
Keluhan masyarakat tentang kulitas proyek yang rusak pada jangka waktu pendek kerap dilaporkan kepadanya. Untuk itu, dari catatan yang ada selama ini, dia berharap ada perbaikan sistem pengadaannya.
“Kasihan rakyat, karena uang yang digunakan untuk pembangunan itu uang pajak yang dipungut dari rakyat,” pungkasnya. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS