BANGKALAN – Komisi I DPRD Bangkalan memberikan beberapa catatan penting terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bangkalan. Salah satunya, ketidaksinkronan data aparatur sipil negara (ASN).
“Data yang tercatat di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) berbeda dengan jumlah pengeluaran anggaran untuk gaji. Selisih ini mencapai lima hingga sepuluh orang di beberapa OPD,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim, usai rapat dengan OPD terkait, Rabu (16/4/2025).
Karena itu, politisi PDI Perjuangan itu merekomendasikan agar pemerintah segera membangun sistem data terpadu untuk mengatasi ketidaksinkronan tersebut.
“Kami mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menciptakan sistem data tunggal yang dapat diakses oleh semua OPD agar tidak terjadi kerancuan administratif,” jelas Hakim.
Selain ketidaksinkronan data ASN, Komisi I juga menyoroti besarnya beban belanja pegawai yang dinilai memberatkan postur Pendapatan dan Belanja Daerah (PPD) dan progres seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang akan memasuki tahap kedua pada April 2025.
“Kami berharap agar pembenahan total dilakukan pada tahun 2025 untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih baik dan meminimalkan potensi temuan yang dapat merugikan Kabupaten Bangkalan,” tandas Hakim. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS