MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyatakan, pimpinan DPRD telah sepakat tidak akan mengusulkan Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso sebagai pengganti Pj Wali Kota, Wahyu Hidayat.
Nama Erik sempat diusulkan, namun kemudian dibatalkan. Pasalnya, Erik dinilai memiliki motif politis yang melanggengkan Wahyu dalam Pilkada 2024.
“Dewan tidak mengusulkan nama Erik. Kami melihat dinamika yang terjadi di Kota Malang. Pimpinan DPRD Kota Malang sepakat tidak mengusulkan. Ya biar provinsi dan pusat yang menentukan,” ungkap Made dilansir dari suryamalang, Senin (29/7/2024).
Saat ini, DPRD Kota Malang tengah menanti surat dari Kemendagri yang menjawab permohonan pengunduran diri Wahyu sebagai Pj Wali Kota Malang.
Begitu surat diterima, maka akan ada pergantian posisi di jabatan Pj Wali Kota Malang.
Erik memang pernah diwacanakan oleh DPRD. Alasannya, agar dia bisa melanjutkan program-program pemerintah.
Sebagai seorang yang menjabat Sekda, ia menjadi komandan tertinggi bagi seluruh aparatur sipil negara di Pemkot Malang.
“Tapi karena politisasi ASN di Kota Malang ini menjadi-jadi, kami putuskan tidak mengusulkan nama Erik. Terlalu kelihatan sebagai tim suksesnya Pj yang sudah jelas mengundurkan diri dan maju Pilkada 2024,” terangnya.
Dewan khawatir jika Erik menjadi Pj Wali Kota Malang, akan menguntungkan salah satu kelompok politik yang berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang.
Pemilihan Pj baru diharapkan tidak memiliki keberpihakan, kecuali terhadap kepentingan publik Kota Malang.
“Sehingga Pj baru yang ditunjuk nanti segera bisa menetralkan ASN agar tidak berpolitik. Sudah jelas aturannya tentang netralitas ASN harus dijaga. Supaya pelaksanaan Pilkada betul-betul berjalan jujur dan adil,” tegas Made.
Dewan pun berupaya keras menghentikan langkah Wahyu yang dinilai mempolitisasi jabatannya sekarang untuk kepentingan kampanye.
Termasuk mengendalikan bawahannya dalam rangka mengambil kemenangan di Pilkada 2024 mendatang.
“Tentu saja calonnya tidak semua dari ASN. Hanya Pj yang berasal dari ASN, jadi calon yang lain bagaimana? Di sini diharapkan ada keadilan. Jujur, jangan manfaatkan APBD untuk politisasi,” imbuh Made.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini juga mengingatkan kepada aparatur sipil negara lainnya agar netral. Jika tidak bisa menjaga netralitas, berisiko dijatuhkannya sanksi terhadap pegawai.
Hal ini juga berlaku pada pegawai yang bekerja di badan usaha milik daerah.
“Sudahlah hentikan semuanya. Kalau sudah menjadi pelanggaran, risikonya ada pada yang melakukan, sedangkan yang menyuruh enak karena sudah mundur. Jadi saya ingatkan saja. Kami ingin masyarakat bisa menilai,” tuturnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS