JAKARTA – DPR RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengambil peran aktif untuk menjaga penghormatan terhadap hukum internasional di tengah meningkatnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Desakan tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Menurut Puan, eskalasi konflik militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel di satu sisi serta Iran di sisi lain menunjukkan dinamika geopolitik global yang sarat dengan kepentingan strategis dan persaingan kekuatan.
“Situasi ini menegaskan kembali pentingnya penguatan hukum internasional serta peran lembaga internasional dalam menjaga perdamaian, keadilan, dan stabilitas dunia,” ujar Puan.
Ia menilai penggunaan kekuatan militer dalam konflik tersebut berpotensi mengabaikan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara serta melemahkan peran lembaga multilateral dalam mencegah konflik yang lebih luas.
Karena itu, DPR RI mendesak PBB segera mengambil langkah konkret untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, perlindungan terhadap masyarakat sipil, serta menjaga stabilitas global.
“DPR RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengambil peran dan segera bertindak dalam menjaga penghormatan terhadap hukum internasional serta perlindungan masyarakat sipil,” tegas Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyampaikan duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang gugur dalam serangan militer pada 28 Februari 2026.
Menurutnya, konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran tidak hanya mencerminkan pertentangan kepentingan di tingkat regional, tetapi juga menjadi tantangan besar bagi tata kelola global di masa depan.
Puan menegaskan DPR RI mendukung setiap upaya diplomasi yang dilakukan melalui jalur bilateral, regional, maupun multilateral guna mendorong de-eskalasi konflik dan penyelesaian sengketa secara damai.
Selain itu, DPR juga menilai penting bagi Indonesia untuk terus menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif dalam merespons dinamika geopolitik global.
Dalam situasi ketidakpastian global saat ini, DPR RI juga berkomitmen memperkuat diplomasi parlemen melalui kerja sama antarparlemen, termasuk melalui forum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Caucus 2026 yang akan digelar di Indonesia.
Melalui forum tersebut, DPR berharap dapat mendorong solidaritas kawasan sekaligus memperkuat peran diplomasi parlemen Indonesia dalam menjaga stabilitas regional dan perdamaian dunia. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











