SURABAYA – Proses pengisian jabatan Ketua DPRD Kota Surabaya yang kosong pasca wafatnya Adi Sutarwijono kini memasuki tahapan mekanisme internal partai. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menjadi pihak yang menentukan siapa sosok yang akan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Surabaya definitif.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa pengganti Ketua DPRD Surabaya akan berasal dari salah satu dari 11 anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya. Seluruh nama tersebut memiliki kesempatan yang sama, namun keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan DPP.
“DPC akan mengusulkan sesuai mekanisme, tetapi yang menentukan adalah DPP. Kami tentu akan menindaklanjuti keputusan tersebut,” ujar Armuji, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses internal partai, berbagai pertimbangan strategis akan menjadi dasar penetapan figur yang dinilai paling tepat untuk memimpin DPRD Surabaya ke depan.
Penilaian tidak semata-mata didasarkan pada perolehan suara dalam pemilu, melainkan pada pertimbangan menyeluruh terkait kapasitas, kepemimpinan, serta kebutuhan organisasi dan dinamika pemerintahan daerah.
“Semua anggota fraksi punya peluang. Nanti DPP akan mempertimbangkan secara matang siapa yang terbaik untuk membawa DPRD Kota Surabaya semakin kuat, solid, dan responsif terhadap kepentingan rakyat,” tegasnya.
DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memastikan siap menjalankan dan memproses keputusan yang ditetapkan oleh DPP secara cepat sesuai mekanisme organisasi, demi menjaga stabilitas dan kesinambungan kepemimpinan di DPRD Kota Surabaya. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










