Rabu
19 Agustus 2026 | 8 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPC Tulungagung Beber Mekanisme Penjaringan Calon Kada-Wakada dan Fungsi Dukungan PAC

pdip jatim 240513 wiwik tri

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menyampaikan bahwa syarat administrasi berupa KTA (kartu tanda anggota) dibutuhkan saat pendaftaran pasangan calon di KPU pada 25 Agustus 2024 mendatang.

Bagi peserta penjaringan yang mempunyai latar belakang ASN dan kepala desa, KTA bukanlah syarat mutlak. Sehingga masih bisa dikosongkan.

“Sepanjang form penjaringan diisi, maka akan tetap diterima oleh panitia penjaringan dan dilakukan verifikasi meski tidak melampirkan KTA,” jelas Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Wiwik Tri Asmoro.

Hal itu dia sampaikan saat kegiatan pers release hasil penjaringan calon Kada Wakada Kabupaten Tulungagung 2024 di Kantor DPC setempat, Sabtu (11/5/2024).

Setelah berkas penjaringan diterima DPC, lanjut Wiwik, semua berkas akan diserahkan kepada DPD partai dan semua peserta yang telah mengembalikan berkas akan dipanggil untuk mengikuti tes psikologis.

Wiwik menjelaskan, terkait dengan syarat administrasi berita acara dukungan dari PAC sebenarnya tidak diatur dalam peraturan partai No. 4 Tahun 2017.

Namun, syarat itu tetap diberlakukan karena DPC ingin melakukan proses internalisasi terhadap para peserta penjaringan calon kada wakada.

“Di dalam peraturan partai, dukungan dari PAC itu sebenarnya tidak diatur, namun dalam hal ini DPC ingin melakukan proses internalisasi,” ucapnya.

Menurut Wiwik, PDI Perjuangan adalah partai besar, partai pemenang Pemilu dan partai yang mempunyai golden tiket untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung secara mandiri tanpa koalisi.

Selain itu, keberadaan DPC itu juga karena adanya PAC dan struktur partai di tingkat desa atau ranting. Sehingga, DPC partai menginginkan agar seluruh peserta penjaringan mengetahui seluruh struktural partai di semua tingkatan agar bisa saling mengenal.

“Syarat dukungan dari PAC memang tidak diatur, namun DPC memberikan strata itu semata-mata ingin menjalankan proses internalisasi bagi tokoh yang berangkat dari PDI Perjuangan,” jelas Wiwik.

Terkait syarat administrasi berupa berita acara dukungan dari PAC nantinya bakal menjadi pertimbangan dalam memutuskan rekomendasi atau tidak, menurut Wiwik, itu bukan kewenangan DPC.

Sebab, dalam proses penjaringan calon Kada Wakada Kabupaten Tulungagung 2024, DPC hanya mempunyai kewenangan menjaring nama-nama saja.

Artinya, DPC hanya berwenang di wilayah administrasi saja, bukan di wilayah pengambilan keputusan. Sehingga, penentuan layak tidaknya peserta penjaringan merupakan kewenangan DPD dan DPP partai. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Anggaran Stiker Penanda Penerima Bansos Rp2,8 Miliar Dipangkas

JEMBER – Dua anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho dan Indi Naidha, meminta Pemerintah ...
KABAR CABANG

Jaranan, Cara Seniman Trenggalek Memaknai Kemerdekaan

TRENGGALEK – Suara gamelan menggema dari halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Senin malam ...
KRONIK

HUT Kemerdekaan RI, ASN Banyuwangi Berbagi Daftarkan 5000 Pekerja Informal BPJS Ketenagakerjaan

BANYUWANGI – Gerakan sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan. Dalam program yang ...
KRONIK

HUT Kemerdekaan RI, Hj. Ansari PDIP Tegaskan Pentingnya Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat

PAMEKASAN – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dinilai tidak boleh sebatas menjadi seremonial tahunan. ...
KRONIK

Pemain Soekarno Cup Salurkan Hasil Gotong Royong bagi Mahasiswa NTT di Surabaya

SURABAYA – Di tengah kekhawatiran mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Surabaya terhadap keluarga mereka ...
KABAR CABANG

Pesan Ahok untuk Kader PDIP Madiun: Dengarkan Jeritan Rakyat, Jangan Hanya Saat Butuh Dukungan

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpesan kepada kader PDIP Kota Madiun agar tidak hanya hadir saat butuh dukungan ...