DPC Surabaya Siapkan Administrasi Pendaftaran Risma-Whisnu

Loading

image
SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Surabaya menyiapkan seluruh persyaratan untuk mendaftarkan pasangan calon yang diusungnya, Tri Rismaharini – Whisnu Sakti Buana dalam Pilkada Surabaya 2015. Seluruh persyaratan administrasinya tinggal dilayangkan ke KPU Kota Surabaya yang membuka pendaftaran itu pada 26-28 Juli 2015.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwijono mengungkapkan, persyaratan yang disiapkan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan dari pengadilan negeri yang menerangkan hak pilihnya tidak dicabut sampai surat pengunduran diri Tri Rismaharini dari pegawai negeri sipil (PNS).

“Visi dan misi yang menjadi persyaratan penting juga sudah ada. Ini akan menjadi dukumen resmi para pasangan calon karena jika terpilih, visi misi ini akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata Adi, Rabu.

Visi misi itu, kata Adi, merupakan penguatan dan perluasan dari visi misi sebelumnya. Beberapa hal penting yang tercantum dalam visi misi, di antaranya menyangkut infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Infrastruktur jalan yang dibangun untuk memfasilitasi Surabaya sebagai kota jasa dan perdagangan.

Untuk pengembangan SDM, orientasinya untuk kesempatan kerja di Surabaya diupayakan bisa dimanfaatkan warga usia produktif yang ber-KTP Surabaya.

Dalam bidang ketenagakerjaan, PDI Perjuangan ada penguatan di sisi kelembagaan dan anggarannya dinaikkan. Visi misi itu akan dilakukan public expose saat kampanye, tujuannya agar ada umpan balik dari seluruh elemen.

Terkait Peraturan KPU 9/2015, partai yang berhak mencalonkan pasangan cawali- cawawali adalah yang mempunyai jumlah kursi di DPRD 20 persen atau 25 persen suara sah pada Pileg 2014.
Ada rekening khusus milik pasangan calon dan NPWP yang bersangkutan. Mereka juga harus melaporkan harta kekayaannya yang dilaporkan ke KPK dan setelah diverifikasi KPK harus dipaparkan ke publik. (goek/*)