MALANG – DPC PDI Perjuangan Kota Malang tegas menyatakan menolak rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung atau melalui mekanisme suara terbanyak di DPRD. Ketua DPC PDIP Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan hal itu tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang dianut Indonesia.
Menurut Amithya, wacana itu sama saja dengan merebut dan melanggar asas demokrasi bahkan secara konstitusi. Bahkan, hal itu sama saja dengan merebut kehendak dan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya.
“Kami menolak karena secara konstitusi itu melanggar demokrasi. Selain itu, ada beberapa hal yang direnggut dari proses demokrasi,” tegas Amithya, Selasa (6/1/2026).
Perempuan yang akrab disapa Mia itu berkomitmen untuk terus menggaungkan literasi politik terutama pada anak muda agar tidak melupakan sejarah. Generasi muda, kata dia, merupakan subjek penting dalam perjuangan demokrasi ke depan.
”Ke depan, beberapa upaya peneguhan ideologis pada anak-anak muda akan menjadi agenda utama partai. Kami memandang generasi muda sebagai subyek penting perjuangan politik ke depan,” ungkap Mia.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang itu menegaskan akan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam kerja-kerja kerakyatan bersama PDIP, terutama dalam hal mengawal kebijakan publik.
Sebagai langkah awal, DPC PDI Perjuangan Kota Malang memperkuat ikatan antara struktur partai dan masyarakat, termasuk generasi muda. ”Termasuk komunitas pemuda, pelajar, mahasiswa, dan kelompok kreatif,” paparnya.
Amithya mengatakan DPC PDI Perjuangan akan melakukan konsolidasi dengan semua pihak dalam waktu dekat. Hasil konsolidasi dilakukan untuk menyusun program-program kerja kerakyatan yang berbasis aspirasi dan kebutuhan masyarakat langsung.
“Kami menegaskan bahwa disiplin organisasi, kesetiaan ieologis, dan etos kerja kerakyatan menjadi prinsip utama dalam menjalankan roda organisasi,” tegasnya. (ull/pr)