PALEMBANG – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Banyu Biru Djarot, menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM adalah bagian dari implementasi nyata ajaran Trisakti Bung Karno, khususnya prinsip berdikari dalam ekonomi.
Hal itu dia sampaikan di sela kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Sentra Songket Tuan Kentang, Palembang, Sumatera Selatan. Kunjungan berlangsung mulai 1 hingga 3 Desember 2025.
Banyu Biru menyatakan bahwa industri songket Palembang bukan sekadar sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, industri ini juga simbol kepribadian bangsa dan produk budaya adiluhung kebanggaan nasional.
Banyu Biru mengatakan, kunjungan pada masa persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 ini merupakan salah satu bentuk keberpihakan pada ekonomi kerakyatan.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memastikan keberpihakan negara terhadap ekonomi kerakyatan, terutama UMKM berbasis budaya lokal,” jelas Banyu Biru, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima pewarta media ini, Rabu (3/12/2025).
Dia juga menjelaskan bahwa para perajin songket masih menghadapi berbagai tantangan struktural. Mulai dari biaya produksi yang tinggi, keterbatasan akses permodalan, minimnya adopsi teknologi dan digitalisasi, hingga lemahnya perlindungan hak cipta motif yang kerap dijiplak.
Kondisi tersebut, menurut legislator asal Dapil Jatim VIII ini, akan menggerus nilai ekonomi dan hak moral perajin yang selama ini menjadi penjaga warisan budaya turun-temurun.
Banyu Biru juga menegaskan perlunya keberpihakan pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut. Dia mendorong penyederhanaan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah, pelatihan literasi digital, pemasaran berbasis teknologi, serta kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.
Semua langkah tersebut, bagi kader Banteng ini, merupakan bentuk nyata perjuangan PDI Perjuangan dalam membangun ekonomi kerakyatan.
“Songket adalah identitas budaya Palembang dan bagian dari kepribadian bangsa. Penguatan UMKM adalah jalan berdikari dalam ekonomi, seperti yang diajarkan Bung Karno. Perajin harus dilindungi, dimajukan, dan diberi ruang untuk berkembang agar tidak kalah di pasar global,” tuturnya.
Legislator yang juga seorang seniman ini pun menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta motif songket, terutama setelah munculnya polemik pencantuman unsur songket dalam daftar warisan budaya Malaysia oleh UNESCO.
Menyikapi hal ini Banyu Biru berharap pemerintah Indonesia harus lebih tegas dalam diplomasi budaya dan perlindungan legalitas karya tradisional. Tujuannya agar martabat perajin tidak tergerus bangsa lain.
Bagi Banyu Biru, perjuangan penguatan UMKM bukan hanya agenda nasional, tapi juga bagian dari tanggung jawab moral terhadap masyarakat di daerah pemilihannya.
Dia menegaskan bahwa keberpihakan terhadap wong cilik, baik di Palembang maupun di dapilnya (Madiun, Nganjuk, Jombang dan Mojokerto), harus diwujudkan dalam kebijakan konkret, bukan sekadar slogan.
Kunjungan Komisi VII DPR RI ini, imbuh Banyu Biru, diharapkan memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan serta memastikan UMKM tradisional tetap hidup. Lalu berkembang dan menjadi sumber kesejahteraan rakyat.
“Penguatan UMKM harus dilakukan serius. Ini merupakan implementasi Trisakti Bung Karno, berdikari di bidang ekonomi. Tentang bangsa yang berdiri di atas kaki sendiri,” tutupnya. (yos/pr)