BOJONEGORO – Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Donny Bayu Setyawan terus mendorong pihak pemkab agar optimal dalam upaya memajukan koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Hal itu disampaikan Donny Bayu Setyawan dalam acara sosialisasi program pembentukan daerah (propemperda) tahun 2022 dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, di Bojonegoro, Kamis (9/12/2021).
Donny yang juga Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) DPC PDI Perjuangan Bojonegoro ini menjelaskan, indeks peningkatan ekonomi masyarakat dari koperasi dan UMKM hanya 0,5 persen.
“Sehingga ke depan, dengan adanya perda ini akan mampu meningkatkan produktivitas peningkatan ekonomi dari sektor koperasi dan UMKM,” katanya.
Apalagi, jelas Donny, dalam proses pembentukan perda tersebut, ia turun langsung untuk mendengar masukan dari para pegiat atau pelaku koperasi maupun UMKM. Termasuk dengan pihak-pihak terkait hingga dengan akademisi dari Universitas Bojonegoro.
Karena itu, Donny terus mendorong pemkab untuk melaksanakan perda secara optimal dengan memberikan berbagai dukungan untuk koperasi dan UMKM.
“Melalui bentuk kegiatan dan permodalan atau anggaran, serta menjadikan OPD (organisasi perangkat daerah) Koperasi dan UMKM berdiri sendiri seperti semula,” ujar Dony. (jen/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS