Sabtu
27 September 2025 | 3 : 33

Doding Rahmadi Targetkan Raperda P-APBD Trenggalek 2025 Disahkan Awal Agustus

pdip-jatim-250728-paripurna-dprd-nggalek

TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat tuntas pada awal Agustus mendatang.

Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini, percepatan pembahasan penting agar implementasi perubahan anggaran bisa segera diterapkan.

“Target kita, pembahasan tuntas pada 6 Agustus 2025, sehingga setelah itu bisa langsung diimplementasikan,” ujar Doding usai memimpin rapat paripurna DPRD Trenggalek, Senin (28/7/2025).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum (PU) secara tertulis terhadap Raperda APBD Perubahan 2025. Penyampaian tertulis dinilai sebagai langkah efisien untuk mempercepat proses.

Doding mengungkapkan sejumlah isu strategis yang menjadi sorotan DPRD melalui PU fraksi-fraksi, mulai dari efisiensi anggaran hingga skema pembiayaan melalui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Ada pertanyaan penting seperti berapa total efisiensi anggaran tahun ini akibat kebijakan pusat. Juga bagaimana pinjaman dari PEN bisa menutup kegiatan yang tertunda, bagaimana meningkatkan pendapatan daerah, serta soal pengangkatan PPPK,” terang pengurus Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Trenggalek ini.

Dia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tahun ini diperkirakan mencapai Rp 48 miliar, meskipun sebelumnya sempat dihitung sebesar Rp 54 miliar. Selisih tersebut ditutup melalui skema pembiayaan lainnya, termasuk pinjaman daerah senilai Rp 56 miliar.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menyampaikan bahwa jawaban atas pandangan umum fraksi akan disampaikan eksekutif pada agenda berikutnya.

“Sesuai kesepakatan, jawaban TAPD dan eksekutif disampaikan besok agar lusa (30/7/2025) bisa langsung diparipurnakan,” kata Syah.

Setelah jawaban tersebut disampaikan, pembahasan akan difokuskan di tingkat komisi sebelum disahkan dalam rapat paripurna pada 6 Agustus 2025. (aris/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

1.600 TPQ di Kabupaten Probolinggo Perlu Regulasi

KABUPATEN PROBOLINGGO — Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) sebagai lembaga pendidikan non formal turut dalam upaya ...
KRONIK

Bupati Ipuk Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mendatangi korban terdampak gempa 5,7 magnitudo di Kecamatan ...
KRONIK

Peduli Rakyat Kecil, PDI Perjuangan Jatim Rutin Gelar Jumat Berkah

SURABAYA – PDI Perjuangan Jawa Timur menunjukkan komitmennya untuk terus berada di barisan rakyat. Kali ini, ...
KRONIK

Jaga Kemanan dan Ketertiban Masyarakat, Bupati Fauzi Optimalkan Siskamling

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan mengoptimalkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai ...
KRONIK

Puluhan Hektare Kawasan Hutan Dilepas, Bupati Sugiri Dorong Pengukuran Batas Segera Rampung

PONOROGO – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan melepas 27,73 hektare lahan kawasan hutan milik Perhutani di ...
LEGISLATIF

Garuda Indonesia Rugi Triliunan, Kanang: Wajib Reformasi Total!

SURABAYA – Kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali menjadi sorotan tajam DPR RI setelah maskapai ...