SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Agatha Retnosari, menerima audiensi dari sejumlah guru SMP dan SMK Triguna Bhakti Surabaya, Senin (27/2/2023).
Ia mengatakan, dalam kesempatan tersebut banyak keluhan yang disampaikan para guru. Di antaranya terkait pencairan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang hingga Februari belum terlaksana.
Seperti diketahui, BPOPP merupakan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim kepada SMA/SMK untuk meringankan beban biaya pendidikan.
Namun, kenyataannya tiap tahun anggaran tersebut makin menurun. Pada 2019 disalurkan selama 12 bulan, kini menyusut ke 6 bulan saja.
“Padahal APBD kita sudah naik, tapi BPOPP-nya itu berkurang jadi hanya 6 bulan dan sampai bulan ini masih belum cair,” ujarnya.
![](https://i0.wp.com/pdiperjuangan-jatim.com/wp-content/uploads/2023/02/PDIP-Jatim-Komisi-B-DPRD-Jatim-28022023.jpg?ssl=1)
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan itu meminta Pemprov Jatim segera mencairkan bantuan tersebut dan mengkaji kembali regulasinya. Terlebih, Raperda APBD 2023 telah disahkan dengan pendapatan daerah sebesar Rp28,2 triliun dan belanja daerah Rp30,5 triliun.
“Mereka bilang 2019 itu PemprovJatim memberi bantuan 200 ribu per orang selama 12 bulan untuk seluruh siswa, lalu tahun 2020 turun jadi 10 bulan dan 2022 jadi hanya 6 bulan, lalu di akhir tahun ada tambahan 2 bulan jadi 8 bulan,” ucapnya.
Di samping itu, para guru honorer juga mengeluhkan sulitnya persyaratan mengurus Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Di mana hal tersebut merupakan salah satu syarat untuk mengakses bantuan pemerintah.
Untuk mendapat hal tersebut, para guru harus lebih dulu berstatus guru tidak tetap (GTT) dengan syarat minimal 2 tahun kerja sebagai guru tetap yayasan (GTY).
“Nah, mereka bilang kalau tidak masuk Dapodik, maka tidak bisa mengakses bantuan pemerintah untuk membantu gaji guru, sedangkan gaji guru masih di bawah UMR dan mereka sudah tidak lagi menerima tunjangan sejak SMK pindah ke provinsi,” tuturnya.
Karena itu, Agatha mendorong Pemprov Jatim untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para guru honorer. Terlebih, sejak regulasinya berpindah ke Jatim, pekerja honorer ini sudah tidak lagi mendapat tunjangan.
“Saya mendorong Pemprov Jatim lebih punya kepedulian terhadap dunia pendidikan ini, kepada guru-guru sekolah swasta, termasuk mereka dipermudah mengurus GTT,” pungkasnya. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS