BATU – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Diana Amaliyah Verawatiningsih menilai, langkah penyederhanaan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sudah bagus.
Kader Banteng ini malah menyebut, penyederhanaan birokrasi di Pemkot Batu masih lebih maju ketimbang daerah lainnya di Jawa Timur.
Penilaian itu dia sampaikan setelah Komisi A DPRD Jatim melakukan kunjungan ke Kota Wisata Batu untuk meninjau Tindak Lanjut Penyederhanaan Birokrasi Pada Pemkot Batu, Rabu (16/6/2021).
Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mendapat penjelasan soal penyederhanaan birokrasi di Pemkot Batu dari Wali Kota Dewanti Rumpoko, di ruang rapat Gedung Balai Among Tani Pemkot Batu.
“Kami ingin menggali tentang permasalahannya, sebenarnya respon ASN itu bagaimana. Kota Batu berdasarkan paparan yang telah disampaikan Wali Kota Batu, telah selangkah lebih maju dibandingkan daerah-daerah lainnya dalam melakukan penyederhanaan birokrasi,” beber Diana.
Untuk semakin meningkatkan pelayanan publik, legislator yang akrab disapa Sasa ini mendorong Pemkot Batu untuk terus meningkatkan dan menyiapkan ASN yang berkualitas.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar masyarakat mendapat pelayanan yang terbaik dari Pemerintah Kota Batu selaku pelayan dari masyarakat itu sendiri.
“Selanjutnya adalah menyiapkan dan meningkatkan profesionalitas ASN yang memiliki kapasitas berdasarkan tupoksi kerjanya masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya, di depan anggota Komisi A, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menjelaskan, sampai saat ini Kota Batu masih terus melakukan pembenahan untuk mewujudkan penyederhanaan birokrasi demi kerja birokrasi yang efektif dan efisien di Kota Batu.
“Kota Batu sedang berbenah termasuk untuk birokrasinya dan prioritas-prioritas yang kami punya untuk membangun Pemerintah Kota Batu ini,” kata Dewanti.
Upaya-upaya penyederhanaan birokrasi ini, ungkap Dewanti, merupakan sebuah kesatuan rangkaian untuk mewujudkan Kota Batu yang semakin bisa mensejahterakan masyarakatnya melalui pembangunan SDM dan infrastruktur yang unggul. Juga disertai upaya penyederhanaan regulasi dan birokrasi.
“Itu menjadi fokus kami agar kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah bisa menyentuh masyarakat dan lebih mensejahterakan masyarakat,” terangnya.
Senada dengan yang disampaikan Sasa, anggota Komisi A DPRD Provinsi Jatim, Gunawan HS menerangkan, penyederhanaan birokrasi adalah wujud pelaksanaan reformasi birokrasi.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, hal tersebut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Sehingga saya rasa perlu untuk terus dilakukan sosialisasi, diberi pengertian dan penataan organisasi juga penting untuk dilakukan untuk mencapai target yang diharapkan dari kebijakan penyederhanaan birokrasi ini,” kata Gunawan. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS