MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Ristu Nugroho memanfaatkan agenda reses dengan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Wakil Ketua Komisi C yang membidangi keuangan ini ‘Jemput Bola’ dengan menghadirkan perwakilan dari 10 kelompok masyarakat (pokmas) dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Wonoasri Pilangkenceng dan Balerejo, kemarin.
Legislator yang mewakili Dapil XI (Nganjuk, Kabupaten Madiun dan Kota Madiun) ini mengatakan, resesnya tahun ini dibagi menjadi 6 titik. Pelaksanaannya pun digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
Menurutnya, fungsi pokmas adalah mewakili lingkungan masyarakatnya untuk menyuarakan atau menjadi pengusul yang kemudian disampaikan melalui proposal yang akan diajukan.
“Jadi kita reses ini kan kegiatan bertemunya anggota dewan dengan konstituen. Dari reses ini, yang pertama saya sebagai kader partai berkewajiban untuk menyampaikan dan membumikan ideologi Pancasila. Kedua, materi reses yang sebenarnya adalah mendengarkan usulan-usulan masyarakat,” terangnya.
Ristu menjelaskan, pada serap aspirasi dengan beberapa pokmas ini, terdapat beberapa usulan seperti dari pokmas keagamaan yang mengusulkan seragam kelompok yasinan, muslimat dan lain sebagainya. Usulan serupa juga diajukan oleh kelompok senam ibu-ibu.
Kemudian, ada juga usulan budidaya perikanan dari pokmas perikanan, perbaikan lampu penerangan jalan, perbaikan jalan, usulan sumur pemukiman dan usulan terkait pengadaan sumur sawah.
Pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini mengatakan, di wilayah Madiun pada waktu musim kemarau masih banyak desa yang kekeringan. Ditambah lagi masyarakat yang tidak mampu membuat sumur sendiri juga masih banyak, sehingga mereka butuh bantuan pemerintah.
Meski selama sudah banyak usulan yang terealisasi terkait usulan sumur pemukiman, tetapi masih ada beberapa desa yang perlu dibantu. “Harapannya, kami bisa memperjuangkan melalui fungsi kami di legislatif tahun ini melalui PAK APBD atau paling lambat APBD 2022 semua usulan itu bisa terealisasi,” ujar Ristu.
Agenda selanjutnya, setelah usulan masyarakat yang disampaikan masyarakat dibahas, selanjutnya akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan pada saat sidang paripurna. Dari situ, kemudian akan diinventarisir menjadi sebuah program prioritas Propinsi Jawa Timur yang akan dituangkan dalam APBD berikutnya.
“Misalnya resesnya hari ini, berarti nanti paling tidak di APBD perubahan Tahun 2021 atau APBD murni tahun 2022 itu menjadi usulan prioritas. Kalau sudah disepakati dalam paripurna berarti usulan itu akan disurvey kemudian direalisasi. Sejauh ini, sekitar 70 persen dari usulan masyarakat bisa direalisasi,” bebernya.
Sebagai wakil dari Kabupaten Madiun, lanjutnya, dengan reses ini diharapkan masyarakat merasa bahwa mereka memiliki wakil yang setiap saat bisa diwaduli ketika mereka memiliki masalah ataupun uneg-uneg.
Misalnya terkait kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi sendiri dan mengharap bantuan atau perhatian pemerintah, maka wakilnya lah yang akan menyampaikan dan memperjuangkan usulan-usulan tersebut di tingkat atas.
“Jadi keberadaan saya ini membawa manfaat bagi daerah yang saya wakili. Tentunya dengan terealisasinya usulan-usulan maka masyarakat merasa bahwa punya wakil itu juga ada manfaatnya bagi masyarakat. Jadi pemilu itu bukan sekadar datang, nyoblos, selesai. Tetapi ada kelanjutannya,” pungkas Ristu. (ant)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS