Selasa
20 Mei 2025 | 7 : 35

Di Rakernas Papdesi, Pesan Ganjar untuk Perangkat Desa: Jangan Korupsi

pdip-jatim-230926-gp-papdesi-1

JAKARTA – Calon Presiden Ganjar Pranowo mengajak para perangkat desa tidak korupsi. Pesan ini dia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Semsco Convention Hall, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Mulanya Ganjar yang juga Ketua Dewan Pembina Papdesi ini berpesan kepada perangkat desa untuk mengelola dana desa dengan baik.

“Saya hanya titip pengeluaran dana desanya makin government, inovasinya berjalan, rakyatnya mendapatkan manfaat dan jangan korupsi,” tutur Ganjar.

Dalam kegiatan tersebut, Ganjar membahas soal revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Dalam revisi mari kita jaga orientasinya adalah kesejahteraan desa,” ajaknya.

Ganjar lantas minta agar inovasi desa yang belum tercantum dalam UU Desa agar diajukan. Termasuk soal masa jabatan kepala desa.

“Sudah ada banyak sekali pengalaman inovasi desa kalo belum masuk ke dalam UU silakan. Soal masa jabatan dikomunikasikan sehingga nanti cara yang mereka akan lakukan mereka bisa komunikasi intens hari ini,” jelasnya.

Baca juga: Hadiri Rakernas Papdesi Bareng Ganjar, Puan Tegaskan Komitmen DPR Segera Sahkan Revisi UU Desa

Capres dari PDI Perjuangan ini juga minta agar kepada seluruh kepala desa untuk mengutamakan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.

“Saya titip ya, mari kita bicara betul-betul kepentingan desa, makmurkan desa dan warganya,” ujarnya.

Menurut mantan gubernur Jawa Tengah itu, para kepala desa sudah mengetahui tata kelola bagaimana cara memajukan desa, aturan yang harus diikuti hingga sudah dimengerti hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika menjabat kepala desa.

Bahkan, Ganjar memuji perkembangan badan usaha milik desa (Bumdes) yang sudah maju.

Oleh karenanya, Ganjar minta para kepala desa agar mempunyai tekad dan semangat yang kuat untuk memakmurkan masyarakat desa.

“Sumber dayanya sudah ada, tata kelolanya ‘jenengan’ semua sudah tahu, regulasinya, rambu-rambunya sudah ada, tinggal dorong saja. Istilahnya, gas pol,” tegas Ganjar.

Dalam acara tersebut juga dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurut Ganjar, para perangkat desa diharapkan bisa menyampaikan aspirasinya kepada Puan.

Untuk informasi, revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa masih berproses. Sejauh ini, pemerintah telah menyetujui banyak perubahan dalam UU Desa yang diajukan DPR.

Namun, ada yang masih harus dibahas, seperti soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dan besaran kenaikan dana desa. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dirham Akbar Jadi Ketua PBSI Lamongan, Fokus ke Pembinaan Atlet

LAMONGAN – Kepengurusan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Lamongan resmi dilantik oleh ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Rekanan Peserta Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dikaji Lagi

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP) minta agar rekanan yang ...
LEGISLATIF

Reses Rita Haryati, Ini Daftar Aspirasi Warga yang Ditampung

MAGETAN – Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati menggelar pertemuan dengan warga di Desa Bangunasri Kecamatan ...
LEGISLATIF

Supriadi Apresiasi Inovasi Pemkab Blitar Sediakan Sarana Internet Gratis bagi Masyarakat

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengapresiasi inovasi pemerintah daerah setempat dalam upaya ...
HEADLINE

YPSP Apresiasi Konsistensi Dukungan PDI Perjuangan Terhadap Palestina

JAKARTA – Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP) memberikan apresiasi kepada PDI Perjuangan yang konsisten ...
LEGISLATIF

Baktiono Desak Pemkot Tegur Pemilik Bangunan Mangkrak di Kota Surabaya

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Baktiono, menyoroti banyaknya bangunan mangkrak yang ...