SUMENEP – Kebijakan check lock empat kali dalam sehari bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendapat sorotan anggota dewan.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengatakan, absen kehadiran sampai empat kali itu dinilai tidak efektif. Sebab, tidak semua ASN selalu stand by di kantor masing-masing.
Darul berpendapat, kebijakan tersebut perlu dikoreksi. Menurut politisi PDI Perjuangan ini, saat bertugas di lapangan, seorang ASN harus pontang-panting balik kantor hanya untuk check lock.
Dia mencontohkan staf sekretariat dewan, dan beberapa ASN lain, yang mobilitasnya ke lapangan, bahkan dari level staf hingga Kepala OPD.
“Kalau mereka sedang ada di lapangan, sedang inspeksi misalnya, mereka harus pontang-panting balik ke kantor sekadar mau memastikan finger print. Memastikan mereka terdeteksi kehadirannya,” kata Darul di ruang fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Selasa (7/1/2020).
Darul mengatakan, orientasi menciptakan sistem pemerintahan yang baik atau good government tidak harus memperumit abdi negara.
Menurutnya, ada pertimbangan lain yang harus dilakukan pemerintah. Contoh riilnya, Pemkab Banyuwangi dan Pemprov Jawa Timur yang memberlakukan check lock dua kali dalam sehari kerja.
“ASN sudah tertib dengan absen dua kali. Kalau harus ditertibkan dengan absen empat kali, saya tidak tahu motivasinya apa? Tapi yang jelas kita setuju untuk mengoreksi, supaya kelincahan para ASN tidak terkunci oleh sekedar daftar kehadiran,” tegas wakil rakyat asal Pulau Masalembu itu.
Selain tidak efektif, kebijakan absen empat kali itu juga akan berdampak pada pendapatan ASN itu sendiri. Baik berupa pemotongan gaji, ataupun tunjangan kinerja.
“Karena kalau staf sekwan misalnya ikut anggota dewan sedang inspeksi ke kecamatan terjauh misalnya, mereka kan mengalami kerugian budgetter, karena daftar kehadiran itu kan berimplikasi pada berkah dan rejeki bagi mereka,” jelas Darul.
Untuk itu, Komisi I DPRD Sumenep akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep untuk mengklarifikasi soal empat kali check lock.
“Secara resmi Komisi I akan mengundang pihak BKPSDM untuk memberikan klarifikasi-klarifikasi,” tegas pria yang juga Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Sumenep ini. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS