NGANJUK – Angka pertambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Nganjuk terus meningkat. ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menyebut, hal ini bisa diindikasikan menurunnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Terlebih pasca wajah Jalan Ahmad Yani Kabupaten Nganjuk dipercantik, dengan penataan trotoar yang mirip Malioboro Yogyakarta. Masyarakat mulai berbondong-bondong ke tempat tersebut, seakan ada daya magnet yang begitu kuat hampir tiap malam selalu dipenuhi warga.
Sayangnya diantara mereka banyak yang lalai akan Prokes Covid-19, karena banyak yang datang tanpa mengenakan masker.
Ratusan masyarakat membuat kerumunan dan menjadikan trotoar Jl Ahmad Yani sebagai sarana tongkrongan dan melakukan swafoto. Padahal, kata Tatit, adanya kerumunan pada spot baru itu, sangat berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran virus Corona.
“Meski pandemi belum memperlihatkan tanda-tanda membaik, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan penularan virus corona justru semakin menurun. Hal ini yang harus dicari solusinya oleh Satgas Covid-19, agar tidak muncul klaster-klaster baru,” kata Tatit, kemarin.
Wakil rakyat yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk ini mengatakan, peningkatan angka terkonfirmasi positif yang saat ini telah mencapai 990 orang, yang sembuh 791 orang dan yang meninggal 101 orang, seharusnya menjadi catatan dalam peningkatan kinerja Satgas Covid-19.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur Jalan poros yang menghubungkan Alun-alun kota dengan Taman Nyawiji (Jalan Ahmad Yani) dengan anggaran Rp 9 miliar memang telah mengubah wajah kota Nganjuk menjadi lebih cantik. Imbasnya tiap malam tempat tersebut menjadi ramai.
“Hal ini yang harus Pemkab perhatikan agar tidak terjadi klaster-klaster baru. Harus ada penjagaan yang ekstra ketat. Karena pandemi Covid-19 masih terjadi kenaikan yang signifikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk Abdul Wakid, mengatakan sepanjang Jalan Ahmad Yani yang saat ini menjadi tempat wisata bagi masyarakat, untuk sementara waktu lampu penerangannya akan dipadamkan. Disamping itu akan dilaksanakan penjagaan atau operasi yustisi gabungan untuk memperkecil adanya kerumunan.
“Mulai malam ini lampu penerangannya akan mulai dipadamkan dan kami bersama Kepolisian serta TNI akan terus melakukan operasi Yustisi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bagi masyarakat yang melanggar prokes akan kami kenakan sanksi baik sanksi denda maupun sanksi sosial,” ungkap Wakid.
Sekda Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih mengedepankan prokes Covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker). Sebab, ujar Yasin, disamping penambahan angka virus Corona yang terus meningkat, Covid-19 juga telah menginfeksi dan bereplikasi di saluran pencernaan.
“Covid-19 masih berada disekitar kita, karena itu mari kita bersama-sama putus mata rantai penyebarannya dengan disiplin terapkan prokes. Jangan abai karena sekali abai kesehatan dan keselamatan kita terancam,” tuturnya. (endyk)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS