MAGETAN – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Kabupaten Magetan tahun anggaran 2015 disetujui DPRD setempat menjadi APBD, Minggu (30/11/14) malam. APBD dengan besaran mencapai Rp 1,5 triliun itu disahkan setelah melalui pembahasan yang mepet waktunya.
Menurut Ketua DPRD Joko Suyono, delapan fraksi semua sepakat menerima RAPBD yang diajukan pemkab, menjadi APBD. “Pengajuan dari pemkab terlambat dan waktu pembahasan sangat pendek. Namun APBD harus secepatnya disahkan untuk kepentingan masyarakat Magetan,” kata Joko Suyono.
Ke depan, pihaknya tidak mau lagi membahas RAPBD dengan waktu pendek dan tergesa-gesa. Eksekutif dan legislatif, tambah Joko, harus menyiapkan RAPBD dengan matang dan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.
“Dengan waktu pembahasan yang cukup, seluruh program pembangunan akan sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat,” ucap legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini.
Rapat paripurna DPRD semalam dihadiri bupati, wakil bupati dan jajaran dinas, muspida, serta tokoh masyarakat. Dengan disetujuinya RAPBD 2015 tepat waktu, DPRD berharap penerapan APBD bisa dilaksanakan lebih awal.
“Ini penting agar rakyat bisa segera merasakan kebijakan Pemkab Magetan melalui pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya. (sa)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS