KOTA MADIUN – Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono mengingatkan kembali bahwa tugas berat menanti seluruh kader Banteng. Yakni memenangkan Pemilu 2024 sesuai amanah Kongres V Bali.
Karena itu, sebut Deni, diperlukan soliditas yang tinggi dari seluruh kader Banteng. “Tugas berat kita di depan mata, Pemilu 2024 kita harus hattrick. Harus menang di Pileg, Pilkada, dan Pilpres,” kata Deni Wicaksono saat menghadiri acara Rakercab di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Rabu (9/6/2021).
Dia mengatakan, beberapa lembaga survey kredibel level nasional menyatakan apabila Pemilu digelar hari ini, maka PDI Perjuangan yang menjadi pemenang. Elektabilitas PDI Perjuangan jauh di atas parpol lainnya.
Baca juga: Instruksi Megawati ke Kader Banteng: Turun ke Desa, Turun ke Desa, Turun ke Desa!
Namun, ajak Deni, hal itu jangan sampai membuat para kader Banteng terlena dan merasa jumawa. Sebaliknya, hal tersebut harus menjadi pelecut semangat perjuangan untuk mewujudkan hattrick di Pemilu 2024.
“Jangan lengah, jangan lelah, karena rangkaian agenda partai tidak ada hentinya. Mesin partai harus dipanaskan dan harus terus panas sampai 2024,” ajaknya.
“Alhamdulillah dari survei internal maupun eksternal sampai hari ini menempatkan PDI Perjuangan sebagai partai politik pemenang Pemilu,” tambah dia.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Dapil 9 (Ngawi, Ponorogo, Magetan, Trenggalek, dan Pacitan) ini menambahkan, rangkaian Pemilu yang akan digelar 25 Februari 2024 mendatang persis seperti Pemilu 2019. Karena UU Pemilu tidak ada revisi.
Yakni dengan 5 kotak suara. Untuk legislatif kota/kabupaten kotak surat suara berwarna hijau, propinsi warna biru, DPR RI warna kuning, Presiden-Wapres warna abu-abu, dan warna merah untuk kotak DPD RI.
“Keruwetan pada Pemilu 2019 akan terulang kembali. Tapi kita sudah belajar, Insya Allah kita sudah menemukan polanya bagaimana mengarahkan agar jangan salah pilih,” ujarnya.
Deni menambahkan, selang 8 bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 27 November digelar Pilkada, baik pilkada kota/kabupaten maupun pilkada tingkat provinsi.
Dijelaskan, untuk Jatim, setelah masa jabatan kepala daerah berakhir, ada 19 kota/kabupaten yang akan diisi pejabat kepala daerah (Pj).
Pun, aturan Pemilu 2024 mendatang, hasil Pemilu 2019 lalu tidak dijadikan acuan untuk bisa maju Pilkada, tetapi yang menjadi syarat adalah hasil Pemilu 2024.
“Pemilu 2019 kemarin kursi kita itu tidak dihitung lagi. Jika 2024 kursi turun, maka nggak bisa maju Pilkada, karena syarat yang dipakai untuk maju Pilkada adalah hasil dari Pemilu 2024. Ini tugas berat, maka hal itu harus dimaksimalkan,” beber Deni. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS