BANYUWANGI – Jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian marak belakangan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Mereka yang terjebak pinjol tak jarang mendapatkan perlakuan tak etis.
Saat proses penagihan, korban jeratan pinjol akan dihadapkan pada teror panggilan telepon, kata-kata tak manusiawi, bahkan potensi penyalahgunaan identitas yang dapat menyebabkan korban depresi.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggiatkan program literasi keuangan untuk pegawai pemerintahan, termasuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka mendapatkan literasi keuangan terkait pengetahuan perbankan, bahaya pinjaman online (pinjol) hingga sosialisasi kredit yang dilakukan dengan menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim).
“Semoga dengan literasi keuangan ini kita bisa mengelola keuangan dengan baik dan sehat sehingga dapat bekerja dengan baik,” ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di hadapan 130 PPPK yang hadir di SDN Lemahbangdewo 1 saat kunjungannya dalam program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) Lemahbangdewo, Rogojampi pada Kamis (4/7/2024).
Bupati Ipuk berharap kasus-kasus yang telah terjadi pada korban jebakan pinjol dan judi online dapat menjadi pelajaran agar PPPK tak melakukan hal serupa. “Ayo kelola keuangan dengan baik,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa harus ada kebijaksanaan dalam mengatur keuangan agar tak konsumtif, yaitu membeli barang yang dibutuhkan dan dapat mendukung produktivitas bukan sekedar karena diinginkan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, mengatakan, saat ini total terdapat 3811 PPPK di Banyuwangi yang dilantik sejak tahun 2021. “Yang dilantik di 2024 sebanyak 550 orang,” ujarnya. (ftr/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS