Rabu
16 Juli 2025 | 4 : 23

Cegah Klaster Perkantoran, Santoso Imbau ASN Tak ke Luar Kota Blitar saat Nataru

pdip-jatim-santoso-kota-blitar-221220

BLITAR – Wali Kota Santoso mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar tidak liburan ke luar kota saat cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Imbauan itu untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di perkantoran.

“Saya sudah membuat surat edaran yang diberikan ke masing-masing OPD. Saya mengimbau para ASN mengurangi aktivitas di luar saat cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2021 untuk mencegah munculnya klaster baru di perkantoran,” kata Santoso, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, tren kasus Covid-19 di Kota Blitar masih tinggi. Belakangan juga bermunculan klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran.

“Ada beberapa kantor OPD yang sempat ditutup karena pegawainya terpapar Covid-19. Semua pegawai bekerja dari rumah,” ungkapnya.

Santoso juga mengimbau para ASN tidak menggelar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa saat perayaan Tahun Baru. Dia minta ASN merayakan Tahun Baru secara sederhana dengan berdoa di rumah masing-masing.

“Kami juga tidak mengadakan perayaan malam Tahun Baru yang mengundang kerumunan massa,” terang wali kota dari PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemkot menerbitkan surat edaran (SE) soal penerapan protokol kesehatan.

Dalam SE nomor 188/4989/410.010.2/2020 terkait pelaksanaan protokol kesehatan ini setidaknya ada sepuluh klausul. Di antaranya, ibadah Misa Natal tetap boleh dilakukan namun disarankan dilaksanakan di tempat ibadah (gereja) atau di gedung dengan memperhatikan jumlah jemaat. Yakni 50 persen dari kapasitas ruangan.

“Ibadah misa tetap bisa digelar namun protokoler kesehatan diberlakukan sangat ketat. Penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara berkala sepekan sebelum ibadah misa di gelar. Semua jemaat juga diwajibkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M,” ujar Santoso.

SE itu juga mengatur jam operasional kafe, restoran serta penutupan lokasi wisata. Dimana mulai 1 Januari sampai 4 Januari 2020 seluruh lokasi wisata ditutup.

Lokasi wisata yang ditutup di antaranya Makam Bung Karno, Taman Kota Kebonrojo, Kolam Renang Sumberudel, Istana Gebang Agrowisata Blimbing dan lokasi wisata yang dikelola masyarakat.

Mulai 21 Desember, operasional kafe, restoran, angkringan dan sejenisnya diatur sampai pukul 22.00 WIB. Sementara khusus 31  Desember 2020 jam operasional hotel, cafe, restoran dan angkringan sampai pukul 23.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Bagi pelaku perhotelan juga diminta untuk membatasi tamu yang berkunjung ke kafe dan restoran, kecuali tamu yang bermalam di hotel.

Lebih jauh, dalam SE itu dijelaskan setiap orang,  pelaku usaha, dan  pengelola tempat dilarang keras menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru baik di dalam maupun  luar ruangan. Apalagi hingga menyalakan petasan, kembang api dan sejenisnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Genjot Produksi Tebu, Bupati Kediri Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) berkomitmen untuk mengawal ketersediaan pupuk guna ...
LEGISLATIF

Pentingnya Sinergi Mitigasi Bencana Industri oleh Perusahaan dan Pemkab Ngawi

NGAWI – Terbakarnya pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menjadi peristiwa memilukan di Ngawi, awal bulan ini. ...
SEMENTARA ITU...

Tinjau Rumah Ilmu Arek Suroboyo, Eri Optimis Pertumbuhan Karakter Anak Akan Meningkat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) untuk melihat proses ...
KABAR CABANG

Komedian Jember Cak Londo Koplak: Saya Ingin Bareng PDIP Ngopeni Kesenian Tradisional

JEMBER – Komedian terkenal di Kabupaten Jember, Wijaya, akrab dikenal Cak “Londo Koplak” memutuskan bergabung ...
SEMENTARA ITU...

Ratusan Hektar Sawah Diserang WBC, Ponorogo Siapkan Penyemprotan Pestisida hingga Tanam Refugia

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan bertindak cepat mengendalikan penyebaran hama wereng yang ...
LEGISLATIF

Proses Perizinan Lamban, Bulek Minta Pemkot Surabaya Sederhanakan Regulasi

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks) minta pemerintah kota (Pemkot) setempat ...