Senin
13 Oktober 2025 | 2 : 44

Cabup Kediri Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg

pdip-jatim-241108-masbup-soundhoreg-1

KEDIRI – Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bakal memperjuangkan peraturan daerah (Perda) yang dapat menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan sound horeg di Kabupaten kediri.

Mas Dhito sapaan akrab Cabup Kediri nomor urut 02 itu berpendapat, menyikapi sound horeg perlu adanya diskusi bersama yang juga melibatkan kepolisian.

Menjadi bentuk komitmennya ke depan terkait sound horeg itu akan menjadi usulan eksekutif supaya bisa dituangkan dalam Perda penyelenggaraan ketertiban umum.

“Saya akan menuangkan aturan dalam (Perda) ketertiban umum untuk penyelenggaraan sound horeg,” katanya merespon harapan dari pelaku rental sound horeg Kediri saat bertemu di Tempat Bercakap, Kediri, Kamis (7/11/2024).

Dalam pertemuan yang dihadiri Mas Dhito itu, sebelumnya pelaku rental sound horeg Kediri membahas rencana pelaksanana kegiatan battle sound yang akan digelar di daerah sekitar Bandara Dhoho Kediri.

Heri Setiawan owner dari Brengos Pro Audio menyebut, pelaksanaan battle sound itu akan diikuti 25 rental sound dan dimulai dengan kegiatan cek sound pada Jumat (8/11/2024) pukul 19.00 WIB.

Adapun battle sound akan dilakukan pada Sabtu (9/11/2024) pada pukul 15.00 WIB.

“Nanti ada senam massal sekitar 2000 orang, setelah senam selesai jam 19.00 kita mulai acara seremonial dan battle sampai pukul 23.00 WIB. Nanti 24 sound yang akan battle, 1 sebagai komando,” urainya.

Dalam kegiatan itu, Brengos Pro Audio yang didapuk sebagai komando akan mengeluarkan 24 sub adapun untuk 24 sound yang ikut battle membawa 12 sub. Bagi masyarakat yang akan menonton kegiatan battle sound itu, ditegaskan Heri, tidak dipungut tiket masuk atau gratis.

“HTM memang kita gratiskan karena ini hajat teman-teman sedulur sound horeg Kediri,” bebernya.

Warga yang akan menonton kegiatan itu, berdasarkan kesepakatan pihak Desa Grogol dan Bulusari yang menjadi area lokasi kegiatan hanya dikenakan tarif parkir kendaraan. Adapun untuk pedagang kaki lima (PKL) digratiskan dengan catatan ikut menjaga kebersihan.

“Yang mengelola PKL, kemudian parkir semua warga setempat, dari teman-teman sedulur sound horeg tidak ikut campur. Memang sepenuhnya untuk warga sekitar,” tandasnya. (putera/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Siapa Merusak Papan Nama Kantor DPC PDI Perjuangan Magetan?

MAGETAN – Sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Magetan melaporkan aksi perusakan sejumlah fasilitas kantor DPC ke ...
LEGISLATIF

Mufti Anam: Tragedi Rubuhnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Jadi Peringatan Keras bagi Dunia Pendidikan Keagamaan

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyebutkan, peristiwa tragedi rubuhnya gedung Pondok Pesantren ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Pemerintah Beri Dukungan Serius bagi Industri Animasi Lokal

BATAM – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan lebih serius ...
LEGISLATIF

Dewanti Dorong Sosialisasi Trans Jatim di Koridor Malang Raya Dimasifkan

MALANG – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Dewanti Rumpoko minta pihak eksekutif agar sosialisasi Bus Trans Jatim ...
EKSEKUTIF

Komitmen Tingkatkan Akses Keuangan Masyarakat, Wali Kota Surabaya Raih TPKAD Award 2025

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di ...
LEGISLATIF

Zulham Imbau Wali Murid Lapor ke Dewan Jika Ada Intimidasi Saat Terjadi KLB Program MBG

MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok mengimbau wali murid untuk tidak takut ...