PONOROGO – Sebanyak 241 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 menerima surat keputusan (SK) Bupati Ponorogo.
SK Bupati Ponorogo terhadap pengangkatan PPPK tahap II itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, pada Rabu (24/9/2025).
Kepada mereka, Sugiri berpesan agar mereka bisa meningkatkan etos kerja, moral hingga bisa menjadi teladan.
“Kami mengingatkan bahwa kalian dilahirkan sudah memilih profesi menjadi ASN. Itu artinya tidak sekadar bekerja dan mendapatkan gaji, tapi juga ada pengabdian,” ujar Sugiri.
“Maka, senyum di bidang kesehatan itu penting. Guru harus menjadi teladan tidak sekadar mengajari murid membaca,” lanjut politisi PDI Perjuangan itu.

Sugiri juga menekankan, bagusnya kualitas generasi penerus bergantung pada kualitas guru. Untuk itu, ia menegaskan pada mereka yang ada di barisan guru untuk memberikan teladan yang baik bagi muridnya.
“Berjanjilah dalam hatimu kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa Anda akan jadi teladan baik bagi muridmu. Karena kemajuan bangsa ini dicetak oleh guru yang hebat-hebat,” terang Sugiri.
“Berikan teladan yang baik untuk cetak generasi penerus yang akan jadi pemimpin bangsa ini di segala bidang. Semua PPPK yang hadir di sini, hakikatnya adalab pemimpin,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Ahmad Zamroni, menyampaikan, 241 PPPK tahap II tahun 2024 terdiri atas 3 formasi.
Dengan rincian, formasi guru yang terisi 83 orang, kesehatan yang terisi 41 orang, dan teknis yang terisi 117 orang. Adapun Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) atau mereka mulai bekerja terhitung mulai 1 Oktober 2025.
“Sebagai rasa syukur bahwa mereka diangkat PPPM juga mendukung program bupati, nandur panguripan. Mereka menyumbang masing-masing 1 pohon untuk penghijauan,” ujar Zamroni. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS