PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyampaikan Laporan Kinerja dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD setempat di Aula Bappeda-Litbang, Senin (24/3/2025).
Bupati Sugiri menyampaikan bahwa substansi materi LKPJ yang dilaporkan kepada DPRD adalah pertanggungjawaban terhadap capaian pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021–2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo Tahun Anggaran 2024.
“Capaian pembangunan selama tahun 2024 merupakan hasil dari pelaksanaan program dan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun,” ujar Sugiri.
Dari beberapa indikator kebijakan strategis yang disampaikan, ada yang tercapai dan ada yang tidak tercapai. Salah satunya yang tidak tercapai adalah pertumbuhan ekonomi.
“Berdasarkan data dari BPS 2025 disajikan pertumbuhan ekonomi Ponorogo dengan target sebesar 5,45 persen tercapai sebesar 4,74 persen,” jelas Sugiri.
Sedangkan indikator yang berhasil dicapai dari target yang ditentukan, antara lain, persentase kemiskinan dengan target sebesar 9,38 persen tercapai sebesar 9,11 persen.
Lalu indeks pembangunan manusia (IPM) dengan target sebesar 72,93 tercapai sebesar 73,7. Capaian Indeks Gini sebesar 0,326 melampaui target 0,370.
“Menjadi kaca benggala untuk kita berpikir bersama-sama antara DPRD dan kabupaten, yang lain sudah ada yang bagus. Karena situasi, maka kami mencoba untuk mengulik agar pertumbuhan ekonomi jalan kembali,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap kritik dan masukan dari masyarakat untuk meningkatkan pembangunan di Ponorogo.
“Seluruh masukan, saran maupun kritik yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 dan tahun-tahun mendatang,” tandasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS