Selasa
13 Oktober 2026 | 10 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Maryoto Ajak ASN Tulungagung Berlomba Kebajikan dengan Zakat

pdip-jatim-220422-zakat-mal

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengajak seluruh ASN dan pegawai BUMD Pemkab Tulungagung untuk berlomba-lomba dalam kebajikan. Termasuk dalam membayar zakat di bulan Ramadhan.

“Mari kita tingkatkan ketakwaan, disamping juga berlomba dalam kebajikan. Termasuk dalam melaksanakan zakat,” tutur Maryoto, saat acara siraman rohani dan gerakan cinta zakat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (22/4/2022).

Menurut kader PDI Perjuangan ini, melaksanakan zakat atau sedekah adalalah perbuatan mulia. Selain juga menabung pahala untuk diunduh nanti saat di akhirat.

“Semoga semua yang hadir di sini (pendopo) semua nanti menjadi penghuni surga,” sambungnya dan langsung diamini para anggota Forkopimda dan pejabat kelapa OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang hadir.

Dia menyebut saat ini sudah ada instruksi Bupati Tulungagung terkait zakat. Yakni Instruksi Bupati Tulungagung Nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Pendapatan dan Jasa, Zakat Fitrah, Infak dan Sedekah bagi ASN yang beragama Islam di Lingkungan Pemkab Tulungagung.

“Instruksi bupati ini sudah terbit. Pejabat, ASN dan karyawan BUMD membayar zakat melalui Baznas Tulungagung,” terang Maryoto.

Pihaknya juga mengapresiasi semua pejabat yang hadir di pendopo melakukan pembayaran zakat mal. Pembayaran dilakukan pada petugas Baznas Tulungagung yang saat itu membuka layanan zakat di pendopo.

“Ini pembayaran zakat mal. Dibayarkan 2,5 persen dari penghasilan. Sesuai ketentuan,” paparnya.

Dia menyebut pembayaran zakat bagi ASN dapat dilakukan dengan cara beragam. Bisa langsung dipotong oleh bendahara OPD masing-masing atau dengan dibayarkan pangsung pada Baznas Tulungagung. “Itu soal teknis saja,” tandasnya.

Beberapa waktu lalu, Bupati Maryoto mengungkapkan potensi zakat profesi ASN Pemkab Tulungagung cukup tinggi. Apalagi jumlah ASN Pemkab Tulungagung sebanyak 12.000 orang.

Jika setiap ASN Pemkab Tulungagung dipotong gajinya untuk zakat profesi sebesar 2,5 persen, potensi penerimaan zakat profesi tersebut bisa mencapai Rp 15 miliar. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Traktor Bantuan APBN Diduga Menyimpang, DPRD Jember: Dinas Pertanian Tidak Bisa Memberikan Data

JEMBER – Dugaan penyimpangan bantuan traktor dari APBN 2025 di Kabupaten Jember belum terjawab. Sejumlah kelompok ...
KRONIK

Gema 111.111 Al-Waqiah di Sumenep, Bupati Fauzi Ajak ASN Perkuat Budaya Religius

SUMENEP – Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menginisiasi gerakan pembacaan bersama 111.111 kali Surat Al-Waqiah. ...
KRONIK

Atasi Kekeringan Dampak El Nino, Sonny Salurkan Bantuan Air Bersih ke Siliragung

BANYUWANGI – Dampak musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino mulai dirasakan oleh sejumlah warga di wilayah ...
EKSEKUTIF

Promosi dan Mutasi Pejabat Pemkab Blitar Bakal Berbasis Manajemen Talenta

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menegaskan promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Dorong Media Partai Jadi Penyambung Lidah Rakyat

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mendorong perombakan mendasar dalam ...
LEGISLATIF

Sampah Sungai Ancam Picu Banjir, Ketua DPRD Kota Malang Dorong Pemasangan Trash Boom

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong Pemerintah Kota Malang memperkuat ...