Selasa
20 Mei 2025 | 12 : 31

Bupati Maryoto Ajak ASN Tulungagung Berlomba Kebajikan dengan Zakat

pdip-jatim-220422-zakat-mal

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengajak seluruh ASN dan pegawai BUMD Pemkab Tulungagung untuk berlomba-lomba dalam kebajikan. Termasuk dalam membayar zakat di bulan Ramadhan.

“Mari kita tingkatkan ketakwaan, disamping juga berlomba dalam kebajikan. Termasuk dalam melaksanakan zakat,” tutur Maryoto, saat acara siraman rohani dan gerakan cinta zakat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (22/4/2022).

Menurut kader PDI Perjuangan ini, melaksanakan zakat atau sedekah adalalah perbuatan mulia. Selain juga menabung pahala untuk diunduh nanti saat di akhirat.

“Semoga semua yang hadir di sini (pendopo) semua nanti menjadi penghuni surga,” sambungnya dan langsung diamini para anggota Forkopimda dan pejabat kelapa OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang hadir.

Dia menyebut saat ini sudah ada instruksi Bupati Tulungagung terkait zakat. Yakni Instruksi Bupati Tulungagung Nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Pendapatan dan Jasa, Zakat Fitrah, Infak dan Sedekah bagi ASN yang beragama Islam di Lingkungan Pemkab Tulungagung.

“Instruksi bupati ini sudah terbit. Pejabat, ASN dan karyawan BUMD membayar zakat melalui Baznas Tulungagung,” terang Maryoto.

Pihaknya juga mengapresiasi semua pejabat yang hadir di pendopo melakukan pembayaran zakat mal. Pembayaran dilakukan pada petugas Baznas Tulungagung yang saat itu membuka layanan zakat di pendopo.

“Ini pembayaran zakat mal. Dibayarkan 2,5 persen dari penghasilan. Sesuai ketentuan,” paparnya.

Dia menyebut pembayaran zakat bagi ASN dapat dilakukan dengan cara beragam. Bisa langsung dipotong oleh bendahara OPD masing-masing atau dengan dibayarkan pangsung pada Baznas Tulungagung. “Itu soal teknis saja,” tandasnya.

Beberapa waktu lalu, Bupati Maryoto mengungkapkan potensi zakat profesi ASN Pemkab Tulungagung cukup tinggi. Apalagi jumlah ASN Pemkab Tulungagung sebanyak 12.000 orang.

Jika setiap ASN Pemkab Tulungagung dipotong gajinya untuk zakat profesi sebesar 2,5 persen, potensi penerimaan zakat profesi tersebut bisa mencapai Rp 15 miliar. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi IV DPRD Banyuwangi Tinjau Lapang Perusahaan Paving, Pastikan Kualitas dan Kesiapan

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi melaksanakan tinjau lapangan ke beberapa perusahaan produk paving blok ...
KRONIK

Silaturahmi dengan Mahasiswa BIB, Ini Pesan Ketua DPRD Sumenep

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, meminta para mahasiswa asal Sumenep yang berada di luar daerah ...
KRONIK

Banyuwangi Surplus Hewan Kurban untuk Iduladha, Pasok Berbagai Daerah di Indonesia

BANYUWANGI – Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, ketersediaan hewan kurban di Banyuwangi melebihi kebutuhan ...
LEGISLATIF

DPRD Berharap Kasus Dugaan Korupsi di Perumda Panglungan Segera Dituntaskan

JOMBANG – Kalangan DPRD Kabupaten Jombang mendorong pihak kejaksaan segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan ...
LEGISLATIF

Suyatno Dorong Generasi Muda Masuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno memberi penekanan kepada calon pengurus koperasi Merah Putih ke depan ...
MILANGKORI

Apresiasi Kirab Budaya Wisata Gogoniti, Erma Dorong Masyarakat Kembangkan Potensi Wisata Desa

BLITAR – Suasana Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Minggu (18/5/2025) mendadak ramai. ...