TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengajak seluruh ASN dan pegawai BUMD Pemkab Tulungagung untuk berlomba-lomba dalam kebajikan. Termasuk dalam membayar zakat di bulan Ramadhan.
“Mari kita tingkatkan ketakwaan, disamping juga berlomba dalam kebajikan. Termasuk dalam melaksanakan zakat,” tutur Maryoto, saat acara siraman rohani dan gerakan cinta zakat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (22/4/2022).
Menurut kader PDI Perjuangan ini, melaksanakan zakat atau sedekah adalalah perbuatan mulia. Selain juga menabung pahala untuk diunduh nanti saat di akhirat.
“Semoga semua yang hadir di sini (pendopo) semua nanti menjadi penghuni surga,” sambungnya dan langsung diamini para anggota Forkopimda dan pejabat kelapa OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang hadir.
Dia menyebut saat ini sudah ada instruksi Bupati Tulungagung terkait zakat. Yakni Instruksi Bupati Tulungagung Nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Pendapatan dan Jasa, Zakat Fitrah, Infak dan Sedekah bagi ASN yang beragama Islam di Lingkungan Pemkab Tulungagung.
“Instruksi bupati ini sudah terbit. Pejabat, ASN dan karyawan BUMD membayar zakat melalui Baznas Tulungagung,” terang Maryoto.
Pihaknya juga mengapresiasi semua pejabat yang hadir di pendopo melakukan pembayaran zakat mal. Pembayaran dilakukan pada petugas Baznas Tulungagung yang saat itu membuka layanan zakat di pendopo.
“Ini pembayaran zakat mal. Dibayarkan 2,5 persen dari penghasilan. Sesuai ketentuan,” paparnya.
Dia menyebut pembayaran zakat bagi ASN dapat dilakukan dengan cara beragam. Bisa langsung dipotong oleh bendahara OPD masing-masing atau dengan dibayarkan pangsung pada Baznas Tulungagung. “Itu soal teknis saja,” tandasnya.
Beberapa waktu lalu, Bupati Maryoto mengungkapkan potensi zakat profesi ASN Pemkab Tulungagung cukup tinggi. Apalagi jumlah ASN Pemkab Tulungagung sebanyak 12.000 orang.
Jika setiap ASN Pemkab Tulungagung dipotong gajinya untuk zakat profesi sebesar 2,5 persen, potensi penerimaan zakat profesi tersebut bisa mencapai Rp 15 miliar. (atu/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS