Selasa
26 November 2024 | 7 : 29

Bupati Maryoto Ajak ASN Tulungagung Berlomba Kebajikan dengan Zakat

pdip-jatim-220422-zakat-mal

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengajak seluruh ASN dan pegawai BUMD Pemkab Tulungagung untuk berlomba-lomba dalam kebajikan. Termasuk dalam membayar zakat di bulan Ramadhan.

“Mari kita tingkatkan ketakwaan, disamping juga berlomba dalam kebajikan. Termasuk dalam melaksanakan zakat,” tutur Maryoto, saat acara siraman rohani dan gerakan cinta zakat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (22/4/2022).

Menurut kader PDI Perjuangan ini, melaksanakan zakat atau sedekah adalalah perbuatan mulia. Selain juga menabung pahala untuk diunduh nanti saat di akhirat.

“Semoga semua yang hadir di sini (pendopo) semua nanti menjadi penghuni surga,” sambungnya dan langsung diamini para anggota Forkopimda dan pejabat kelapa OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang hadir.

Dia menyebut saat ini sudah ada instruksi Bupati Tulungagung terkait zakat. Yakni Instruksi Bupati Tulungagung Nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Pendapatan dan Jasa, Zakat Fitrah, Infak dan Sedekah bagi ASN yang beragama Islam di Lingkungan Pemkab Tulungagung.

“Instruksi bupati ini sudah terbit. Pejabat, ASN dan karyawan BUMD membayar zakat melalui Baznas Tulungagung,” terang Maryoto.

Pihaknya juga mengapresiasi semua pejabat yang hadir di pendopo melakukan pembayaran zakat mal. Pembayaran dilakukan pada petugas Baznas Tulungagung yang saat itu membuka layanan zakat di pendopo.

“Ini pembayaran zakat mal. Dibayarkan 2,5 persen dari penghasilan. Sesuai ketentuan,” paparnya.

Dia menyebut pembayaran zakat bagi ASN dapat dilakukan dengan cara beragam. Bisa langsung dipotong oleh bendahara OPD masing-masing atau dengan dibayarkan pangsung pada Baznas Tulungagung. “Itu soal teknis saja,” tandasnya.

Beberapa waktu lalu, Bupati Maryoto mengungkapkan potensi zakat profesi ASN Pemkab Tulungagung cukup tinggi. Apalagi jumlah ASN Pemkab Tulungagung sebanyak 12.000 orang.

Jika setiap ASN Pemkab Tulungagung dipotong gajinya untuk zakat profesi sebesar 2,5 persen, potensi penerimaan zakat profesi tersebut bisa mencapai Rp 15 miliar. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...