MALANG – Bupati Malang HM Sanusi berencana menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan hingga biaya melahirkan bagi warga Kabupaten Malang.
Layanan pemeriksaan gratis ini lokasinya ada di tiap Puskesmas dan juga RSUD milik Pemkab Malang.
“Nanti seluruh masyarakat Kabupaten Malang bisa periksa gratis di tiap Puskesmas dan di RSUD. Biaya melahirkan juga kita gratiskan,” kata Sanusi, dikutip Selasa (4/3/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, syarat untuk biaya kesehatan gratis ini tidak harus mempunyai BPJS.
Bagi warga tidak mampu bisa langsung menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) saja. Selain itu, pemohon pengobatan gratis atau bersalin gratis itu harus ber-KTP Kabupaten Malang.
Nanti SKTM dan KTP itu bakal menjadi modal untuk menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan gratis hingga bersalin.
“Mekanismenya tinggal membawa surat keterangan tidak mampu dari kepala desa dan diketahui camat,” terangnya.
Sementara itu pengobatan gratis ini bakal menyerap anggaran dari APBD Kabupaten Malang. Untuk anggaran yang dibutuhkan, kata Sanusi, masih akan dirapatkan.
Program biaya pemeriksaan kesehatan dan bersalin gratis ini, imbuh Sanusi, bakal dia perjuangkan selama menjadi Bupati Malang.
“Selama saya jadi bupati saya gratiskan terus,” pungkasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS