GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memperbaiki sistem administrasi berbasis elektronik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sistem elektronik tersebut bernama ‘Srikandi’ kepanjangan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Aplikasi tersebut dilaunching oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Rabu (22/6/2022).
Bupati yang diusung PDI Perjuangan itu mengatakan, aplikasi tersebut merupakan hasil kerja sama tiga pihak yakni Kemenpan RB, Arsip Nasional RI dan Kementerian Kominfo serta Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
Mantan Ketua DPRD Gresik itu menjelaskan, manfaat aplikasi tersebut sangat banyak. Mempercepat kinerja antar OPD. Aplikasi ini sudah digunakan lembaga negara maupun pemerintahan.
Dilingkungan Kabupaten Gresik sendiri pelaksanaannya di bawah kendali Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kominfo serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
“Ini sebuah akselerasi yang cepat dalam administrasi pemerintahan yang bisa membantu kita dalam pekerjaan sehari-hari,” ujar Gus Yani.
Dijelaskan, lewat aplikasi Srikandi ini, para pemegang kebijakan bisa membaca, menerima, dan melakukan penugasan secara langsung, meski saat menjalankan tugas di luar kantor.

Senada juga disampaikan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, yang meminta semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mendukung dan segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sehingga aplikasi bisa segera aktif dan berjalan.
“Ini sudah menjadi kebutuhan kita, dan saya harap semuanya bisa segera merespon dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan,” imbuh Bu Min.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik, Ninik Asrukin menambahkan, aplikasi Srikandi ini memiliki banyak tujuan. Salah satunya mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya.
Kemudian, mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik. Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan SPBE bidang kearsipan dinamis di instansi pemerintah daerah.
“Dengan dijalankannya aplikasi Srikandi, pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas antar instansi dapat dilakukan secara elektronik setiap saat dengan cepat, efektif, dan efisien. Efisien ini dalam artian efisien waktu, kertas, dan tempat penyimpanan arsip,” jelas Ninik. (mus/hs)