GRESIK – Sebanyak 117 dari 356 Desa/Kelurahan di Kabupaten Gresik mendapat penghargaan dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Selasa (21/12/2021).
Reward tersebut diberikan karena sudah lunas 100% membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) di tahun 2021, Selasa (21/12/2021).
Bahkan, capaian pendapatan PBB tahun 2021 ini melebihi target. Dari target sebesar Rp 130 miliar realisasi Rp 131 miliar atau 100,96%.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut, desa dan kelurahan yang patuh membayar PBB layak dijadikan sebagai pelopor. Karena lebih awal lunas tanpa menunggu batas jatuh tempo.
“Pemerintah sangat mengapresiasi, masyarakat yang ada di desa bapak dan ibu merupakan orang-orang hebat yang punya tanggungjawab terhadap pajak,” ujar bupati yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada lalu.
Gus Yani menyebut, ada beberapa kecamatan yang tercatat telah mencapai target 100 % pembayaran PBB. Tertinggi adalah Kecamatan Balongpanggang dengan 25 desa, disusul Kecamatan Benjeng 17 desa.
Kemudian, Kecamatan Dukun 13 desa, Kecamatan Tambak 13 desa, Kecamatan Sangkapura 11 desa, Kecamatan Sidayu 9 desa, Kecamatan Manyar 6 desa, Kecamatan Duduksampeyan dan Panceng 4 desa.
Selanjutnya, Kecamatan Cerme dan Kecamatan Kebomas serta Kecamatan Bungah masing-masing 3 desa. Kecamatan Gresik, Kecamatan Wringinanom dan Kecamatan Kedamean lunas 2 desa.
“Kami harap kecamatan dan desa yang masih belum mencapai target pelunasan, untuk terus didorong untuk lebih taat pajak,” ungkap Gus Yani.
Selain itu, Gus Yani juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan di Kabupaten Gresik yang telah melunasi kewajiban pajaknya.
Diantaranya PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Marga Bumi Mitra Raya, PT Petrokimia Gresik, PT PLN PJB II Up Gresik, PT Wings Surya, PT Smelting (pelabuhan), PT Jasamarga, PT Dayasa Aria Prima, PT Platinum Keramics Industri, PT Tjakrindo Mas, PT Miwon Indonesia, PT Surya Pertiwi Nusantara dan juga PT Sumber Mas Indah Plywood. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS