BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menginstruksikan perangkat daerah terkait segera mendata seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Langkah ini menjadi prioritas untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan layanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Rijanto, pemenuhan standar higienis sanitasi bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan kualitas layanan bagi masyarakat. Karena itu, pendataan harus dilakukan menyeluruh sebagai dasar pembinaan dan percepatan sertifikasi.
“SPPG yang belum memiliki SLHS harus segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti agar operasional berjalan sesuai ketentuan,” tegas Rijanto, Senin (6/4/2026).
Selain itu, ia juga meminta pendataan penerima manfaat MBG dilakukan secara akurat agar program tepat sasaran dan berdampak nyata.
Di sektor pemberdayaan ekonomi, Bupati menekankan pentingnya pengawasan terhadap Koperasi Merah Putih. Perangkat daerah diminta melakukan monitoring berkala terhadap koperasi yang telah berjalan, sekaligus mengevaluasi progres yang masih dalam tahap pembangunan.
Sementara itu, upaya penanganan stunting terus diperkuat melalui optimalisasi peran posyandu dan peningkatan edukasi masyarakat. Pendekatan ini dinilai penting untuk mendorong pencegahan sejak dini secara terintegrasi.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyinggung efisiensi kinerja perangkat daerah, termasuk optimalisasi rapat daring dan pembatasan perjalanan dinas yang tidak mendesak, seiring penerapan pola kerja WFH dan WFO.
Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah menargetkan seluruh program strategis dapat berjalan lebih tepat sasaran, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










