PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, membuka Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Antisipasi Premanisme dan Radikalisme, di Gedung Sasana Praja, pada Selasa (21/10/2025).
Acara yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur bersama Bakesbangpol Ponorogo itu dihadiri oleh ratusan peserta dari unsur guru, tokoh masyarakat, pemuda, awak media, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sugiri menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jawa Timur atas kepedulian dan kolaborasi dalam menangani ancaman sosial yang sangat krusial ini. Apalagi ancaman tersebut sudah menyasar para pelajar dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jatim melalui Bakesbangpol atas sinergi dan kepeduliannya. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba, radikalisme, maupun premanisme,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Kang Giri itu menjelaskan, mitigasi sejak dini terhadap ancaman yang merusak generasi bangsa itu sangat perlu dilakukan. Ia menyatakan komitmen untuk bersama-sama mencegah hal tersebut bersama seluruh pihak.

“Jadi, kalau sejak dini dilakukan, apapun yang terjadi ada gerakan sedikit saja kita bisa pantau dan cegah. Tujuan kita untuk menyiapkan generasi berkualitas,” terang politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, Eddy Supriyanto, menyampaikan bahwa keterlibatan para guru dalam kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk melakukan mitigasi ancaman-ancaman tersebut sejak dini.
Guru memiliki peran strategis dalam membentengi siswa melalui pendidikan karakter, nilai-nilai kebangsaan, agama, dan literasi digital.
“Kami juga menggandeng lembaga pendidikan dan Kementerian Agama, agar pendidikan agama, pendidikan karakter, dan nilai-nilai Pancasila bisa diperkuat. Ini penting agar anak-anak kita punya ketahanan diri, serta bijak dalam menggunakan media sosial,” terangnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, Jawa Timur saat ini menempati peringkat kedua secara nasional dalam kasus penyalahgunaan narkoba terbanyak, setelah Sumatera Utara.
Maka dari itu, tindakan preventif terhadap ancaman tersebut harus gencar dilakukan oleh seluruh unsur mulai dari pemerintah, TNI/Polri, ormas, guru, hingga masyarakat. (jrs/set)