Untuk saksi Partai, 2 orang per TPS
LUMAJANG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang melalui Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) cabang menggelar pelatihan pelatih saksi daerah (PPSD), Minggu (23/7/2023).
Acara dilaksanakan di Aula DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang diikuti puluhan peserta. Meliputi 4 peserta perwakilan dari tiap PAC (kepengurusan tingkat kecamatan) dari 21 kecamatan se-kabupaten. Dan, pengurus BSPN Cabang Lumajang yang belum pernah mengikuti PPSD.
Acara dihadiri Sekretaris BSPN Pusat, Candra Irawan. PPSD menghadirkan para pelatih saksi tingkat nasional asal dari BSPN Daerah Jatim.
Para peserta digembleng materi-materi kepemiluan. Sekaligus, melaksanakan simulasi pengawalan dan pengamanan suara mulai dari pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara.
Ketua DPC Lumajang, Solikin SH dalam sambutannya membuka acara menyampaikan, PPSD menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya memenangkan Pemilu 2024.
“Empat orang perwakilan tiap kecamatan yang hadir merupakan kader terpilih untuk proses pengamanan suara PDI Perjuangan,” katanya.
Para calon pelatih saksi ini, lanjut dia, nantinya akan melatih para saksi PDI Perjuangan dari tingkat TPS hingga kabupaten. Penguatan saksi diharapkan menjamin teramankannya suara Partai sehingga kemenangan dapat diraih.
Apalagi, lanjut dia, kultur dan historis masyarakat Lumajang terbilang nasionalis. Terbukti, pada pemilu 1955, kelompok nasionalis diwakili PNI meraih 50% suara di Kabupaten Lumajang. Ditambah lagi, tahun 1992, PDI meraih 9 kursi dari prediksi semula 2 sampai 3 kursi.
2 Saksi Per TPS
Sementara itu, Sekretaris BSPN Pusat, Candra Irawan menjelaskan, PPSD sebagai wujud pelaksanaan instruksi DPP PDI Perjuangan. PPSD untuk mencetak para pelatih saksi guna melatih para saksi Pemilu 2024 yang berkualitas.
“Saksi yang tidak hanya datang menungu hasil pemilihan, namun banyak hal-hal yang perlu diketahui dan dipahami bersama untuk mensukseskan pemilu secara baik dan lancar,” papar Candra Irawan.
Candra, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa perekrutan saksi pemilu nantinya akan menjadi saksi Partai, bukan saksi caleg.
“Artinya, saksi nantinya bertugas mengamankan suara partai, tentunya termasuk suara caleg di dalamnya,” tambahnya.
Sesuai arahan DPP Partai, Candra menegaskan supaya DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang menyiapkan 2 orang saksi di tiap-tiap TPS di Kabupaten Lumajang.
Yang mana, nantinya 1 orang bertugas untuk saksi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta DPD RI, sementara 1 orang lainnya bertugas untuk saksi pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi sampai dengan DPRD Kabupaten.
Dalam pelatihan tersebut, ada tiga materi penting yang disampaikan, yaitu tahapan dan sengketa pemilu, sistem kerja pengorganisasian guraklih dan saksi, pengawalan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Ketiga materi disampaikan oleh Kepala Biro Penugasan, Pembinaan dan Data Personil BSPN Jatim, Zaenul Aripin; Anggota Biro Rekrutmen dan Seleksi, Yudha Pratama dan Anggota Biro Jafar Afandi. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS