FRAKSI PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendesak pemerintah provinsi memperluas cakupan tupoksi Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPP-KB). Tidak sekadar mengurusi soal perempuan dan KB, tapi juga soal perlindungan anak.
Desakan itu disampaikan, karena kekerasan terhadap anak telah mencapai tahap kritis. “Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, kekerasan terhadap anak telah mencapai tahap kritis, bahkan dalam keadaan darurat perlindungan anak. Karena itu kami rekomendasikan agar BPP-KB, diperluas cakupan tupoksinya dengan meliputi perlindungan anak,” kata Saleh Ismail Mukadar, anggota Fraksi PDI Perjuangan, di sela rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (24/2).
Desakan itu secara resmi disampaikan dalam paripurna pendapat akhir soal Raperda Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Menurut Saleh, keberadaan raperda ini cukup mendesak, karena ada banyak masalah yang dialami oleh 84 juta anak Indonesia. Salahsatunya adalah jumlah anak jalanan yang semakin banyak.
“Data resmi BPS, terdapat lebih dari 4,5 juta anak-anak yang dipaksa untuk bekerja. Di antara jumlah tersebut, 1,75 juta bekerja dalam bentuk-bentuk pekerjaan yang terburuk untuk anak. Jumlah ini diperkirakan makin bertambah. Bahkan, baru-baru ini muncul di media tentang belasan pekerja anak yang diduga dianiaya keluarga mantan pejabat penegak hukum,” ungkap Saleh.
Banyaknya masalah yang diderita anak Indonesia, lanjut Saleh, itu cukup ironis, karena Indonesia secara tegas dalam konstitusi dasarnya sudah menjamin hak asasi anak. Ini sesuai dengan pasal 28-B ayat (2) hasil amandemen kedua UUD 1945.
Agar Raperda ini bisa segera efektif, Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak pemprov segera menyusun Peraturan Gubernur sebagai peraturan tindak lanjutnya. (pri)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS