PONOROGO – Angka kredit diperlukan untuk kenaikan pangkat bagi jabatan fungsional pendidik dan tenaga pendidik. Untuk itu, digelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan angka kredit di Gedung KORPRI Ponorogo, 5-6 September 2023.
Pada kesempatan itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, membuka bimtek yang diikuti oleh 275 jabatan fungsional kepala sekolah dan guru se-Kecamatan Ponorogo. Ia menyampaikan, yang dicari saat bimtek bukan hanya sertifikat dan angka kredit saja, melainkan juga peningkatan kualitas.
“Bimtek ini penting, maka saya jelaskan. Kualitas menjadi takaran utama untuk menjadi fungsional yang baik,” ujar Bupat Sugiri, Selasa (5/9/2023).
Semakin tinggi angka kredit yang dimiliki, maka semakin tinggi pula pangkat jabatan yang dapat diterima. Hal itu diharapkan sepadan dengan kinerja guru dalam memaksimalkan potensi dan kualitasnya, khususnya pada saat mendidik para siswa.
“Supaya bisa memahami bahwa fungsional itu bukan hanya sekadar tidak berfungsi, justru di situ tempatnya mengabdi dan ada karir yang luar biasa,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, koordinator pengawas Dinas Pendidikan Ponorogo, Pujianto, mengatakan bahwa pelaksanaan bimtek sesuai dengan kebijakan baru Permen PANRB No 1 Tahun 2023. Di dalam peraturan itu dijelaskan tentang penyusunan program sesuai tupoksi guru.
“Salah satunya adalah menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP). Nanti bukti-bukti kegiatan akan diuoplad dalam link yang namanya e-kinerja,” ujar Pujianto.
Ia juga berharap, dengan adanya peningkatan kinerja nanti, karir guru akan lancar sehingga mempengaruhi kenaikan pangkat dan jabatan.
“Dengan kebijakan baru ini, kenaikan jabatan dalam setahun bisa dilakukan 6 kali. Jadi, lebih memudahkan,” tandasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS