Sabtu
29 November 2025 | 6 : 13

Benahi Pasar Tradisional, Dewan Kembali Undang Disperindag

SAMSUNG CAMERA PICTURES
anggota komisi B dari fraksi pdi perjuangan DPRD Surabaya

SURABAYA – Komisi B DPRD Surabaya bakal mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Surabaya terkait pembenahan pasar tradisional. Sebab, pembenahan pasar tradisional dinilai sudah sangat terlambat.

Anggota Komisi B Erwin Tjahyuadi mengatakan, saat ini kondisi pasar tradisional di Surabaya kalah jauh dengan pasar sejenis di kota besar lainnya. Seperti di Bali, ungkap Erwin, pasar tradisional di sana sudah tertata sangat bagus dan nyaman untuk berbelanja.

“Minggu lalu kami di Komisi B ke Bali melihat pasar tradisional untuk kepentingan pembahasan pasar tradisional di Surabaya. Di sana sudah benar-benar tertata rapi, dan ada yang juara tiga tingkat nasional,” kata Erwin, kemarin.

Sebelum dibangun, lanjut Erwin, kondisi pasar sama seperti pasar tradisional di Surabaya saat ini. Yakni kumuh, berbau, penataan stan dan barang dagangan tidak beraturan.

Untuk membangun pasar rakyat tersebut, lanjut dia, pemerintah daerah setempat mengajukan anggaran hibah ke pemerintah pusat, dalam hal ini ke Kementerian Perdagangan. Ada pasar tradisional yang dapat bantuan Rp 5 miliar, Rp 10 miliiar, ada juga yang cuma dapat Rp 500 juta.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, Pemkot Surabaya di tahun-tahun kemarin tidak mengajukan anggaran pembangunan ke pusat karena ada kekhawatiran pembangunannya nantiii dilakukan pusat. Menurut Erwin, hal itu tidak benar, karena seperti di Bali, meski anggaran pembangunan dari pusat, yang melaksanakan pembangunan tetap pemerintah daerah setempat.

“Pusat hanya melihat dan mengukur. Misalnya soal luasan pasar dan seberapa banyak pedagang. Ini jadi tolok ukur bagi pusat untuk mengucurkan dana,” jelas Erwin.

Untuk rencana pembangunan pasar tradisional se-Surabaya itulah, imbuh Erwin, saat ini payung hukumnya disiapkan. Yakni dengan menyiapkan raperda pasar tradisional sebagai inisiatif dewan. “60 Hari sejak mulai dibahas, pembahasannya harus selesai,” katanya.

Seperti diketahui, DPRD Surabaya telah membentuk panitia khusus (Pansus) Pengelolaan Pasar Tradisional. Pembentukan pansus dibahas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (22/12/2014) lalu.

Perda pengelolaan pasar tradisional ini merupakan inisiatif dewan. Harapannya, ke depan pasar-pasar tradisional di Surabaya tetap tradisional, tapi tidak kumuh seperti selama ini. (pri)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Widarto Diguyur Tepung di Pengujung Rapat Final Pembahasan R-APBD Jember 2026

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, S.S diguyur tepung oleh teman sejawatnya di parlemen, Jumat ...
LEGISLATIF

Komisi C DPRD Tulungagung Dorong Pemkab Serius Perbaiki DTSEN

TULUNGAGUNG – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat lebih serius ...
KRONIK

Kanang Serahkan Bantuan Ambulans untuk Yayasan ODGJ di Ngawi

NGAWI – Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono (Kanang), menyerahkan satu unit mobil ambulans untuk Yayasan ...
LEGISLATIF

Puan Dorong Pemerintah Sigap Tanggap Darurat Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas rangkaian banjir dan ...
KRONIK

Erma Pimpin Launching Uca Kopi, Produk UMKM Masyarakat Tanggunggunung dan PWRI Tulungagung

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti memimpin peluncuran produk olahan kopi ...
KRONIK

Nominator Most Inspiring Tourism Leader, Bupati Ipuk: Jadi Pelecut untuk Terus Berinovasi

BANYUWANGI – Kementerian Pariwisata menggelar Wonderful Indonesia Award (WIA) 2025, ajang apresiasi kepada insan ...