MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto mengambil langkah cepat dalam menata ulang kawasan bekas sumur bor air hangat di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan.
Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang sempat disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Melalui kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkot menerjunkan alat berat dan petugas kebersihan untuk membersihkan area dari semak belukar, rumput liar, dan sampah di sekitar kolam.
Tak hanya bersih-bersih, sejumlah fasilitas pendukung turut ditambahkan. Di antaranya pemasangan pilar pembatas, lampu penerangan, dan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Hal ini menyusul temuan dugaan aktivitas tak senonoh di area tersebut beberapa waktu lalu yang sempat viral di media sosial, terutama Facebook, setelah warga menemukan alat kontrasepsi bekas berserakan.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa penataan ini merupakan upaya untuk menjaga marwah ruang publik agar tidak disalahgunakan.

“Kami ingin ruang publik ini kembali menjadi tempat yang positif, bermanfaat, dan tidak disalahgunakan,” ujar Ika Puspitasari, dikutip Minggu (13/7/2025).
Guna meningkatkan keamanan, Pemkot juga mengerahkan personel Satpol PP untuk melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.
Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi pelanggaran serta menjaga kenyamanan warga yang melintas atau beraktivitas di sekitar lokasi.
“Kami telah menambah titik lampu penerangan, memasang CCTV, dan menempatkan pilar pembatas. Pemkot tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergi dengan masyarakat. Bila ada penyalahgunaan, segera laporkan ke petugas atau melalui aplikasi Curhat Ning Ita,” tegasnya.
Penataan ini, kata Ning Ita, sapaan akrabnya, bukan semata langkah reaktif atas kejadian yang sempat mencoreng nama baik lingkungan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang menuju tata kota yang lebih ramah, aman, dan berkelanjutan.
Kawasan sumur bor yang sebelumnya kurang terurus kini diproyeksikan menjadi ruang publik yang fungsional dan nyaman untuk dinikmati berbagai kalangan. (fath/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS