JOMBANG – Dalam debat publik kedua pemilihan bupati dan wakil bupati Jombang, pasangan Calon Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah) mengemukakan strategi dan pencapaiannya dalam bidang tata kelola pemerintahan dan efisiensinya.
Paslon yang diusung oleh partai PDIP tersebut membuktikan hasil pencapaiannya melalui data yang termuat dalam Indeks Good Governance (IGG).
IGG sendiri merupakan alat ukur tata kelola pemerintahan yang baik, dengan berpijak pada prinsip partisipasi publik, integritas dan transparansi anggaran untuk pengelolaan program pembangunan.
“Saya bersama Mas Rambah telah memberi bukti keberhasilan dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik,” ujar Mundjidah Wahab, di Ballroom Hotel Yusro, Sabtu (16/11/2034).
Tercatat, selama kepemimpinan paslon berakronim MuRah tersebut, Indeks Good Governance (IGG) pemkab Jombang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Terhitung mulai tahun 2021 hingga 2023, IGG Jombang mengalami peningkatan yang semula hanya berkisar di angka 72,71 menjadi 77,59.
“Pelayanan dasar pemerintahan telah kita rasakan dalam 5 tahun terakhir. Pembuatan akte kelahiran, KTP dan KK dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa biaya. Layanan yang baik ini akan kita jaga dan kita tingkatkan,” tukasnya.
Dalam kepemimpinan selanjutnya, paslon petahana itu berkomitmen bakal meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan kinerja bagan-bagan didalamnya.
Sementara itu, akademisi Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang, Yahya Ashari pada Senin (21/10/2024) lalu mengemukakan, pasangan Mundjidah-Sumrambah memang memiliki kecakapan dalam menciptakan iklim positif dalam pemerintahannya
“Salah satu legacy atau warisan dari pasangan Mundjidah-Sumrambah yang menjabat Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018 – 2023 adalah kemampuan dan kecakapan mengimplementasikan Good Governance,” ujarnya.
Beberapa penghargaan diraih oleh paslon berakronim MuRah itu.
Diantaranya, penghargaan Maturitas level III, dalam penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level 3, pada 2020.
Kemudian, penghargaan Sakip Award dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pada 2020.
Masih tahun yang sama, menerima penghargaan Pencapaian Kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Level 3 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan BPKP) RI.
Disusul penghargaan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) dari Provinsi Jawa Timur, lalu penghargaan Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Provinsi Jawa Timur.
Pada 2021, Pemerintah Kabupaten Jombang meraih penghargaan Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah dengan nilai BAIK dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selanjutnya, menerima Penghargaan atas Komitmen dan Kerja Keras dalam Mendorong Percepatan Pembangunan Desa sehingga Seluruh Desa di Kabupaten Jombang Telah Mencapai Status Berkembang, Maju, dan Mandiri.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar, pada akhir 2021.
Sementara pada 2022, meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas kategori “Kabupaten dengan Perencanaan dan Pencapaian Terbaik III” Se Jawa Timur.
Serta di tahun yang sama, Pemerintah Kabupaten Jombang berhasil meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN 2022 kategori Baik. Anugerah tersebut dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas komitmen melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.
“Saya menilai, pasangan Mundjidah dan Sumrambah merupakan tokoh yang layak diprioritaskan untuk menjalankan praktik good governance,” pungkasnya. (fath/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS