BONDOWOSO – Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajad mengungkapkan, ploting anggaran dana alokasi umum (DAU) bidang pekerjaan umum sebesar Rp 61.697.536.000 dan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang irigasi sebesar Rp 4.297.019.000 untuk Kabupaten Bondowoso akan dikosongkan.
Dasar pengosongan kedua anggaran itu, terang Sinung, yakni Instruksi Presiden (Inpres) no 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
“Saat ini masih dibahas guna disesuaikan anggaran apa saja yang dikurangi dari masing-masing OPD Pemkab Bondowoso,” jelas Sinung, Minggu (16/2/2025).
Namun yang pasti, sambung Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bondowoso itu, sesuai arahan Inpres 1/2025, pembatasan-pembatasan kegiatan yang bersifat seremonial akan diterapkan.
Selanjutnya pembatasan belanja perjalanan dinas yang mencapai 50 persen dari tahun sebelumnya juga disesuaikan.
“Saat ini sedang dilakukan mapping kembali karena anggaran infrastruktur wajib untuk mendapat ruang. Sebab dampak perbaikan infrasruktur itu berpengaruh besar pada perkembangan perekonomian Kabupaten Bondowoso,” imbuhnya.
Dari catatan Sinung, pada setiap tahun ploting DAU dan DAK APB Bondowoso dari tahun sebelumnya terus turun.
Tahun 2023 misalnya di kode rekening APBD 4.2.01 dengan uraian “Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat” berJumlah 1.582.892.560.000. Dan ditahun 2024 turun lagi 37.010.531.000 sehingga hanya tersisa 1.545.882.029.000.
Sebagaimana diketahui, dalam catatan BPS, Kabupaten Bondowoso baru saja berkembang. Di catatan BPS, ekonomi Bondowoso tahun 2023 mengalami percepatan pertumbuhan sebesar 4,62 persen setelah sebelumnya tumbuh di tahun 2022 sebesar 3,51 persen.
Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,41 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen Pengeluaran Konsumsi lembaga non profit yang melayani rumah tangga mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 9,21 persen.
Dan dilihat dari sisi produksi, struktur PDRB Bondowoso tahun 2023 didominasi lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 27,88 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 76,74 persen. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS