Rabu
10 Desember 2025 | 12 : 32

Banteng Malang Ini Jelaskan Pentingnya Dokumen Kependudukan kepada Warga Desa

pdip-jatim-fgd-budi-malang-1

MALANG – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan Ir. Budi Kriswiyanto menjelaskan pentingnya dokumen kependudukan.

Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum dalam pelayanan masyarakat. 

“Dokumen Kependudukan ini adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,” jelas Budi Kriswiyanto, Senin (29/3/2021).

Selain pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga dan instansi semakin valid, lanjutnya, masyarakat juga akan segera merasakan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien.

“Pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga pengguna juga berdampak pada semakin cepat, efektif, dan mudahnya masyarakat mendapatkan berbagai layanan publik seperti di bidang kesehatan, pendidikan, perbankan, asuransi, bantuan sosial, subsidi, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Alumnus Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya itu juga mengatakan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang hari ini menggunakan KTP Elektronik, menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Dengan semakin meluasnya pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP-el ini menunjukkan bahwa trust (kepercayaan) publik semakin meningkat seiring dengan semakin lengkap, valid dan akuratnya data kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri/Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” terangnya.

Budi menekankan, bahwa dokumen administrasi yang lengkap adalah sebuah keharusan. Sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo mengenai satu data Indonesia, data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses.

Masalah administrasi kependudukan ini, secara terbuka telah dia sampaikan dalam acara Forum Group Discussion (FGD), di Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Kamis, (25/3/2021) lalu.

Kegiatan FGD tersebut mengusung tema “Pentingnya Dokumen Administrasi Kependudukan Dalam Rangka Tertib Administrasi”. (ace)

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Titik Banjir di Kota Malang Melonjak, Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amityha Ratnanggani Sirraduhita menyoroti penanganan banjir di Kota Malang. ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Serius Kawal Perbaikan Jalan Rusak Penopang Mobilitas Ekonomi Warga

SUMENEP – Kondisi sejumlah ruas jalan rusak di Kecamatan Rubaru, khususnya akses masuk menuju Desa Matanair, ...
KABAR CABANG

Gaungkan Tagline PDI Perjuangan Mendengar, Erma: Kita Tidak Ingin Berikan Cek Kosong

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggaungkan tagline “PDI Perjuangan ...
LEGISLATIF

Hakordia, Puan Ajak Perempuan Indonesia Jadi Garda Terdepan Lawan Korupsi

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia memegang peran untuk membangun budaya ...
LEGISLATIF

Masalah Mata Air dan Fasum di Giripuro, Asmadi Dorong Penyelesaiannya Berpihak Pada Kepentingan Masyarakat

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang mencari solusi terkait keluhan ...
KABAR CABANG

Jaga Kebugaran Lewat Sicita Sambil Berbagi Dilakukan Banteng Sukomanunggal dan Lakarsantri

SURABAYA – Agenda menjaga kebugaran terus dilakukan kader-kader Banteng Kota Pahlawan. Pada Minggu (7/12/2025), ...