Bansos Covid, DPRD Nganjuk Bakal Usulkan dari DAU

Loading

NGANJUK – DPRD Kabupaten Nganjuk bakal mengusulkan refocusing Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Rencana tersebut dilakukan seiring adanya penghapusan bansos pandemi Covid-19 tahun ini. 

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, jika jika dialihkan ke Dana Desa (DD) dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di  masyarakat. 

“Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sudah mengeluarkan kebijakan terkait refocusing DAU digunakan untuk bansos Covid-19,” kata Tatit saat ditemui di gedung DPRD, Rabu (3/2/2021).

Terkait bentuk bansos, pihaknya tak mempermasalahkan apakah dalam bentuk beras atau uang. Yang terpenting, sebutnya, warga Nganjuk bisa terbantu dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.

Untuk diketahui dalam kebijakan terbaru, DAU yang nilainya Rp. 1,05 triliun di-refocusing sebesar 4%. Hasilnya bisa digunakan untuk anggaran bansos Covid-19.

Langkah tersebut menurut Tatit  bisa diambil agar tidak membebani desa. Sebab desa juga perlu membangun kegiatan fisik apalagi sejak wabah melanda Kabupaten Nganjuk banyak program desa yang tertunda. 

Bahkan, tambah dia, sebesar 30 persen kegiatan fisik terhenti karena dana tidak mencukupi. Atas dasar itulah Tatit berharap anggaran untuk membantu warga terdampak Corona tidak sepenuhnya dibebankan ke desa 

“Meski ada aturan desa diperbolehkan membantu warga terdampak Covid-19 lewat Dana Desa. tapi jumlahnya tidak sebanyak itu,” terang pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk ini. 

Apalagi, imbuh Tatit, warga yang tinggal di kelurahan dipastikan tidak bisa mendapatkan bansos covid 19. Hal tersebut menurutnya bisa memicu kecemburuan warga dan jika dibiarkan bisa memunculkan gejolak sosial di 20 Kelurahan di kota angin ini.

Tatit mengakui dana penanganan covid 19 tahun ini sangat terbatas. Di Pemkab Nganjuk hanya tersedia dana sekitar Rp.10 miliar.

Dari jumlah itu pun hanya Rp. 7,5 miliar yang bisa digunakan sedangkan yang Rp 2,5 miliar sisanya menjadi cadangan.

Sementara itu dari pihak eksekutif belum bisa memastikan karena masih menunggu kebijakan dari Kemenkeu. (endyk)