SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyediakan tempat baru bagi para eksisting pedagang Pasar Turi tahap III yang menempati lahan milik PT KAI Daop 8 Surabaya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono meminta para pedagang juga segera memilih stan kosong yang telah disediakan Pemkot agar segera ada kepastian untuk mereka berjualan.
“Silakan dipilih, kita sudah memfasilitasi. Kalau ada kesulitan nanti kita akan turun. Karena Pemkot Surabaya harus hadir,” terang politisi PDI Perjuangan itu seusai rapat dengar pendapat terkait relokasi pedagang Pasar Turi tahap III di DPRD Surabaya, Senin (6/2/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos, mengatakan, Pemkot Surabaya bakal menempatkan para pedagang ke pasar milik PD Pasar Surya (PDPS) dengan total 412 stan yang saat ini masih kosong.
“Mereka akan direlokasi berdasarkan tempat tinggal mereka. Misal, yang rumahnya Rungkut, kita carikan pasar di sekitar Rungkut. Itu akan kita sampaikan ke mereka,” ujar Yos.
“Ada empat ratus sekian stan kosong di beberapa pasar. Monggo para pedagang mau pilih yang mana,” imbuhnya.
Untuk itu, pada Selasa (7/2/2023), 08.00 WIB, Pemkot Surabaya akan melakukan pendataan para pedagang untuk kemudian maksimal pada Rabu (8/2/2023) dikoordinasikan dengan PT KAI untuk menentukan mekanisme relokasi beserta hasil pemetaan pedagang.
“Solusinya, besok kita akan melakukan pendataan ulang, karena data pertama yang kami rekap itu pedagang belum mau menyerahkan KTPnya. Hanya lisan rumahnya di mana. Kan tidak mungkin seperti itu, karena pak wali kota minta yang benar-benar diakomodir adalah warga ber-KTP Surabaya,” jelas Yos.
“Data kami pertama ada 93 pedagang, sedangkan Pak Rifai (Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Turi tahap III) bilang ada 97. Makanya besok kita cross check data ulang,” sambungnya.
Beberapa kali pengalaman dalam kasus serupa, Pemkot Surabaya juga akan melakukan pembebasan retribusi dalam kurun waktu tertentu. Pihak PDPS telah menyiapkan lapak-lapak dengan kondisi bagus dengan retribusi terjangkau agar pedagang bisa lebih nyaman dan aman berdagang di pasar.
Dalam kesempatan itu, Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Turi tahap III, Rifai, mewakili para pedagang lainnya meminta kelonggaran waktu sampai 23 Februari 2023, mengingat tidak mudah untuk pindah dalam jangka waktu satu dua hari.
“Kita minta waktu 2 minggu karena mau lihat dulu tempat relokasi seperti apa, belum juga berkemasnya, itu kan membutuhkan waktu,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan penertiban lahan pada 9 Februari 2023 mendatang.
“Masih ada 3 hari tersisa, nanti kita dengan Pemkot menyiapkan solusi. Kami akan bantu pengangkutan sekaligus transportasinya. Karena lahan itu sudah ada pengontraknya dan itu kan aset kami,” ujar Luqman. (dhani/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS